TERASBATAM.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti keresahan warga terkait aksi balap liar melalui layanan darurat Call Center 110. Pada Sabtu (7/3/2026) dini hari, petugas membubarkan sekelompok remaja yang melakukan balapan di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Batam.
Laporan tersebut diterima oleh operator layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Ardian, pada pukul 02.04 WIB dari seorang warga bernama Muhammad Irvan. Pelapor mengadukan adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum pada jam istirahat warga.
Segera setelah aduan masuk, operator menghubungi Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk dan Perwira Pengawas (Pawas) untuk melakukan penanganan langsung di lokasi kejadian. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat secara sigap melalui kanal digital terintegrasi.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemui pelapor untuk memastikan kronologi sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan para remaja tersebut. Pembubaran dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penjagaan Lanjutan
Guna memastikan para pelaku tidak kembali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama, personel kepolisian tetap melakukan penjagaan dan pemantauan intensif di sekitar Pintu 5 Batamindo setelah situasi dinyatakan kondusif.
Atas respons cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran polisi yang dinilai mampu memberikan rasa aman bagi warga sekitar. Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan


