TERASBATAM.ID — Sebanyak 610 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun 2026. Penganugerahan ini diberikan atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan para abdi negara dalam menjalankan tugas di wilayah perbatasan dan kepulauan.
Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (14/8/2026).
Rincian penerima penghargaan tahun ini mencakup 38 PNS dengan masa bakti 30 tahun, 140 PNS masa bakti 20 tahun, dan 432 PNS masa bakti 10 tahun.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa ASN memiliki peran krusial dalam menjaga konektivitas, pemerataan pembangunan, serta kualitas pelayanan publik di daerah yang didominasi wilayah perairan dan pulau-pulau terluar.
“Setiap dedikasi yang diberikan oleh 12.490 ASN di lingkungan Pemprov Kepri akan berdampak langsung pada ketahanan nasional dan citra bangsa di mata dunia internasional. Penghargaan ini bukan sekadar lambang kehormatan, melainkan simbol rekam jejak dedikasi tanpa celah,” ujar Ansar.
Keberadaan dan kinerja birokrasi ini dinilai berbanding lurus dengan peningkatan indikator pembangunan makro di Kepri. Pada 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Riau menembus angka 80,53 poin—tertinggi di luar Pulau Jawa dan menempati urutan ketiga nasional setelah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.
Sementara itu, Indeks Profesionalitas ASN Kepri pada 2025 tercatat mencapai 83,40 poin, naik 1,03 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 82,37, sehingga mempertahankan predikat kategori tinggi selama dua tahun berturut-turut.
Ansar berharap penganugerahan ini menjadi modal moral bagi para penerima untuk menjadi panutan (role model) bagi aparatur muda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing di wilayah perbatasan.


