Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Penambangan Pasir di Nongsa Diperketat, Pemko Batam: Ini Soal Tata Ruang

Penambangan Pasir di Nongsa Diperketat, Pemko Batam: Ini Soal Tata Ruang

TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tata kelola kawasan strategis sesuai regulasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa pengawasan serta teguran yang dilakukan pemerintah murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum.

“Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, secara langsung menegur para penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Kawasan Nongsa menjadi perhatian karena aktivitas pengorekan pasir berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional seperti Bandara Hang Nadim.

Penertiban yang dilakukan mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah pemerintah.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberikan edukasi yang objektif demi menjaga harmoni sosial.

Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemko Batam membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai rencana tata ruang serta tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan. (*)

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan