Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Penamaan Flyover Baru di Batam Tuai Kontroversi, LAM Batam Minta Penjelasan

Penamaan Flyover Baru di Batam Tuai Kontroversi, LAM Batam Minta Penjelasan

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meresmikan Flyover Laksamana Ladi sebagai upaya mengurai kemacetan arus kendaraan yang kerap terjadi dari depan Pura Agung - UIB, Selasa (31/12/2024). Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan pemotongan pita bersama Pimpinan BP Batam, Forkopimda Batam dan Adhi Karya. (photo dokumentasi BP Batam)

TERASBATAM.id: Peresmian flyover baru yang menghubungkan Jodoh-Sekupang dan Batam Center-Sekupang pada 31 Desember 2024 lalu menuai polemik. Penamaan flyover tersebut dengan nama Laksamana Ladi mendapat kritik dari para sejarawan dan budayawan Melayu di Kepulauan Riau.

Aswandi Syahri Syarbaini, seorang budayawan dan pemerhati sejarah Melayu Riau-Lingga, mempertanyakan asal-usul tokoh Laksamana Ladi dalam sejarah Melayu.

“Penamaan tokoh sejarah pada bangunan publik harus ada literatur pendukungnya,” tegas Aswandi, Kamis (02/01/2025).

Menurutnya, nama Ladi lebih merujuk pada suku laut yang sering singgah di sepanjang sungai, termasuk di Batam. Nama ini juga ditemukan di beberapa tempat lain di Kepulauan Riau, seperti Pulau Penyengat dan Tanjung Pinang.

Senada dengan Aswandi, Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengaku terkejut dengan penamaan flyover tersebut. “Tidak ada nama tokoh sejarah Melayu bernama Laksamana Ladi,” kata Amin.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

LAM Kota Batam telah melayangkan surat kepada BP Batam, meminta penjelasan mengenai dasar penamaan tersebut. LAM juga meminta agar BP Batam mengundang para sejarawan untuk membahas lebih lanjut.

“Jika penjelasan yang diberikan tidak memuaskan, kami meminta agar nama tersebut ditinjau kembali,” tegas Amin.

Polemik penamaan flyover ini menjadi sorotan karena dianggap mengabaikan nilai sejarah dan budaya Melayu. LAM Batam berharap ke depan, penamaan tempat-tempat publik di Batam melibatkan lebih banyak pihak, termasuk para ahli sejarah dan lembaga adat.

[kang ajank nurdin]

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan