TERASBATAM.ID: Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek sebuah unit apartemen di Batam yang dijadikan sebagai tempat produksi sabu cair, Senin (27/5/2024). Penggerebekan ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan menyita 68 botol sabu cair siap edar.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan 68 botol sabu cair dengan ukuran 500 ml.
“Dari 68 botol tersebut, 10 botol rencananya akan dibawa ke Palembang, 6 botol dalam proses produksi, dan 52 botol lainnya berada di TKP,” jelas Dony.
Lebih lanjut, Dony mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan dan proses pembuatan sabu cair tersebut.
“Kami akan dalami proses pembuatannya, apakah pelaku belajar secara otodidak, diajari orang lain, atau sudah pernah memproduksi sabu di luar Kepri. Ini adalah hasil dari informasi masyarakat dan akan kami tindak lanjuti untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas Dony.
Penggerebekan pabrik sabu cair ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kepri. Penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan keberhasilan Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Keberhasilan dalam meringkus kegiatan ini mengamankan beberapa tersangka, salah satu tersangka AR (laki-laki), IS(laki-laki) FM (perempuan) yang pernah jadi residivis,” kata Pandra.
Ia memastikan hasil pemeriksaan lab positif berunsur metametamin.