Menteri KKP Gelar Rapat di Batam Ditengah Banyak Penyegelan Ruang Laut

TERASBATAM.ID: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memimpin rapat kerja teknis ruang laut di Hotel Radisson Batam, Rabu (10/05/2023) malam. Kedatangan mantan Menteri Pertahanan tersebut ditengah banyaknya lokasi di Kepri yang disegel oleh KKP karena melanggar tata ruang laut.

“Tekanan pembangunan dan dampak perubahan iklim telah menjadikan laut kita semakin terdegradasi. Tanpa pengelolaan yang baik maka laut tidak akan mampu lagi menjadi sumber kehidupan,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, pengelolaan ruang laut telah menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan kelautan dan perikanan. Kebijakan  yang utama salah satunya adalah   konservasi   penataan ruang laut seperi, reklamasi penataan dan pengelolan  pulau pulau kecil.

“Semua itu harus dijaga dengan baik jangan sampai merusak lingkungan. Saat ini pemanfaat  ruang laut banyak yang belum memenuhi standar dalam pengelolaan dan penggunaan sehingga menimbulkan ekosistem laut dan pantai rusak,” kata Wahyu.

Kedatangan Wahyu ke Batam cukup menarik perhatian kalangan media, sebab dalam beberapa waktu terakhir ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel banyak tempat di Kepri karena dinilai memanfaatkan ruang laut tanpa izin.

Penyegelan terbaru yang dilakukan oleh PSDKP ialah proyek reklamasi PT Blue Style Industries (PT BSI) di Kawasan Industri Taiwan, Kabil, Jumat (05/05/2023) karena dinilai melanggar tata ruang wilayah laut.

 Kemudian Resort di Pulau Bawah, Natuna, yang telah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir. Resort disegel karena dinilai banyak memanfaatkan ruang laut tanpa izin pemerintah.

“Kita melihat terdapat budi daya  yang tidak sesuai dengan standar yang mengakibatkan kerusakan lingkungan laut   tentu kita tertibkan dan pariwisata di pulau – pulau kecil dan pembangunan resort serta  yang lainya   banyak tidak memiliki  izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tentunya itu harus ditindak,” kata Wahyu.

Sementara itu Direktur Jendral Pengelolaan Ruang dana Laut (PRL) Viktor Gustaf Manopo mengatakan dari 5 kebijakan implementasi ekonomi biru KKP, tiga program menjadi tanggungjawab Dirjen PRL.

” 3 program menjadi tanggung jawab Ditjen PRL sehingga hal ini menggambarkan peran yang sangat strategis dari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dalam mengawal ekologi untuk ekonomi biru yang berkelanjutan, ” kata Vitor, saat  mendampingi Menteri  Wahyu di Batam.