Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Masih Banyak Warga yang Bertahan, Penggusuran Tembesi Tower Jalan Terus!

Masih Banyak Warga yang Bertahan, Penggusuran Tembesi Tower Jalan Terus!

Rumah warga dibongkar paksa oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

TERASBATAM.id: Pagi ini, suasana mencekam menyelimuti Kampung Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Salah satu perkampungan terpadat di Batam itu digusur, sebagian telah menerima kompensasi dan siap digusur, namun sebagian lainnya mencoba bertahan dan menolak penggusuran.

Rumah warga dibongkar paksa oleh tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Aksi penggusuran ini juga menuai protes dari warga yang merasa belum mendapatkan keadilan. Beberapa video di media sosial terlihat ada seorang ibu-ibu yang harus digotong keluar rumahnya oleh sejumlah petugas karena bertahan. Ibu rumah tangga tersebut berteriak dan menangis menolak meninggalkan rumahnya.

Fahrudin, Ketua RW 16 Tembesi Tower, mengatakan bahwa warga memiliki legalitas atas tanah tersebut dan proses hukum terkait kepemilikan lahan masih berjalan.

“Kami sudah memiliki SK Wali Kota dan izin prinsip dari zaman Pak Ismet Abdullah. Selain itu, ada surat dari Ombudsman yang meminta agar penggusuran ditunda,” tegas Fahrudin.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

Fahrudin, Ketua RW 16 Tembesi Tower, mengatakan bahwa warga memiliki legalitas atas tanah tersebut dan proses hukum terkait kepemilikan lahan masih berjalan.

Warga juga mengeluhkan waktu yang singkat untuk mengosongkan rumah mereka. Menurut Fahrudin, surat peringatan yang diterima warga hanya berselang beberapa minggu sebelum eksekusi dilakukan.

“Kami meminta agar diberikan waktu yang cukup untuk memindahkan barang-barang kami,” ujarnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan bahwa penggusuran dilakukan setelah melalui proses hukum yang panjang. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya persuasif sebelum melakukan tindakan tegas.

“Kami telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada warga,” kata Heribertus.

Namun, warga tetap bersikeras bahwa mereka memiliki hak untuk mempertahankan rumah mereka. Mereka berharap ada solusi yang lebih manusiawi dan adil dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan 1.400 personel untuk mengamankan proses penggusuran di Kampung Tembesi Tower yang dimulai sejak pagi.

Penggusuran ini mencakup area seluas 12 hektare yang dihuni sekitar 800 kepala keluarga atau lebih dari seribu jiwa. Meskipun ada penolakan dari sebagian warga, secara umum proses berjalan kondusif.

Heribertus menegaskan bahwa penggusuran ini telah dilakukan sesuai prosedur hukum, setelah tim terpadu melayangkan tiga surat peringatan kepada warga. Penggusuran yang semula direncanakan pada akhir Desember lalu, sempat ditunda untuk memberikan waktu koordinasi kepada warga

[kang ajank nurdin]

Target Pajak Daerah Batam Naik Rp151 Miliar