TERASBATAM.ID: Dinas Pendidikan Kota Batam Pemerintah Kota Batam menerbitkan Surat Himbauan yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Batam untuk mewaspadai maraknya tindakan penculikan terhadap anak.
Surat dengan nomor 400.3.5.3/228/11/2023 tertanggal 13 Februari 2023 yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan.
“Kami mengimbau kepada seluruh tenaga pengajar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya tindakan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan keberadaan anak saat di sekolah, dan pulang sekolah,” bunyi surat himbauan tersebut.
Hendri Aluan meminta kepada setiap sekolah agar memaksimalkan keamanan sekolah melalui petugas keamanan sekolah dan majelis guru.
Selain itu, kepada para orang tua atau wali murid agar dapat melakukan antar jemput sendiri atau melalui orang lain yang sudah dikenal dan memiliki rasa tanggung jawab yang baik.
Dia juga meminta kepada para guru agar mengurangi waktu bermain maupun jajan di luar kelas atau lingkungan sekolah pada saat istirahat yang jauh dari pantauan guru.
“Para guru juga kami minta untuk memberikan edukasi kepada peserta didik dan wali murid agar tidak berhubungan dengan orang lain yang tidak dikenali,” katanya.
Selain itu pihaknya juga meminta memberikan edukasi dan pemahaman kepada peserta didik dan wali murid untuk bijak menggunakan alat komunikasi seperti telepon pintar.
“Serta dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita bohong (hoaks),” kata dia.