TERASBATAM.ID — Personel gabungan Polresta Barelang merespons cepat laporan warga melalui layanan 110 terkait gangguan ketertiban di Perumahan Cahaya Garden, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Selasa (7/4/2026) malam. Suara musik keras yang dinilai mengganggu kenyamanan warga berhasil dihentikan setelah petugas mendatangi lokasi.
Laporan masuk atas nama Indra, seorang warga setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari unit Pamapta, SPKT, Pawas, patroli, serta Reskrim Polresta Barelang langsung bergerak menuju tempat kejadian di depan Ruko Bakso Barcelona, kawasan perumahan tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas benar menemukan aktivitas pemutaran musik dengan volume tinggi. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada pihak terkait agar menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujar Ipda Tamsir, selaku Pamapta RU III Polresta Barelang.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, suara musik berhasil dihentikan. Situasi kembali aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materiil.
Personel lain yang terlibat dalam respons cepat ini antara lain Briptu Alfian, Bripka Astra, Aipda Maliki, Bripka Ibnu, Aiptu Komang, dan Briptu Suprinaldi. Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab wilayah Ps. Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons cepat setiap laporan melalui layanan 110. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong.


