TERASBATAM.ID: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (06/10/2022) dalam rangka melihat kinerja jajaran dibawahnya. Pada kunjungan tersebut Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara / perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus sehingga petugas harus mengantisipasi transnational crime yang sering terjadi.
Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam oleh Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.
“Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut,” kata ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Kejaksaan Agung.
ST Burhanuddin mengingatkan agar jajaran Kejari Batam menjadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan transnational crime yang terjadi.