TERASBATAM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengaturan kuota rokok di Kawasan Free Trade Zone Tanjungpinang, Rabu (29/03/2023). Salah seorang yang diperiksa puteri mantan Wakil Gubernur Kepri Seorya Respationo, yaitu Dwi Ajeng Sekar Respaty di Mapolresta Barelang.
Selain itu juga tampak Sekretaris Dewan Pelabuhan Bebas Kawasan Bintan-Karimun Syamsul Bahrum yang memenuhi panggilan KPK di tempat yang sama.
Syamsul Bahrum memasuki ruangan Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang sekitar pukul 12.40 WIB didampingi oleh sejumlah pengawal pribadinya. Pria bertubuh besar terlihat tenang dan menyunggingkan senyum kepada sejumlah wartawan yang coba mengambil photo dirinya.
Tidak lama berada di ruangan Unit V Tipidter Satrekrim, Syamsul bergegas ke lantai 2 untuk menuju Ruangan Aula Mapolresta, dimana tim pemeriksa KPK telah menunggunya.
Berselang beberapa menit, juga tampak terlihat Dwi Ajeng Sekar Respaty juga memasuki Polresta Barelang dan langsung menuju ke Aula Mapolresta Barelang.
Belum ada keterangan dari pihak terkait atas pemeriksaan keduanya, KPK akan melanjutkan pemeriksaan dengan sejumlah pihak lainnya beberapa hari kedepan.
Hingga kini juga belum diketahui status Dwi Ajeng Sekar Respaty maupun Syamsul Bahrum atas kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. (Kang Ajang Nurdin)