BerandaBatam RayaKomitmen PT Vila Pantai Mutiara Kembangkan Wisata Alam di Pulau Rempang

Komitmen PT Vila Pantai Mutiara Kembangkan Wisata Alam di Pulau Rempang

Diterbitkan pada

spot_img

terasbatam.id: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merestui PT Vila Pantai Mutiara (VPM) untuk memanfaatkan jasa lingkungan penyediaan sarana wisata di Hutan Produksi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Kuasa Hukum PT VPM Julius Singara menyatakan komitmen perusahaan untuk mengembangkan wisata alam yang bisa mendorong ekonomi di Kepulauan Riau setelah proses perolehan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam Pada Hutan Produksi (IUPJL-PSWA) Pulau Rempang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Sejumlah alat berat tampak sedang bekerja untuk membangun jalan masuk sepanjang 3,6 Kilometer, Selasa (08/02/2022) kemarin.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri: Kewenangan Batam Kini Sepenuhnya di BP Batam

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...