Terasbatam.id: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura masih terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Singapura mengenai tindaklanjut penemuan jenazah warga negara Indonesia (WNI) oleh Coast Guard Singapura pada Selasa (21/06) lalu di perairan negara tersebut. Jenazah salah satu korban dari kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal yang tenggelam di perairan Batam itu masih dalam proses identifikasi.
Kepala Fungsi Penerangan Sosial, Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Ratna Lestari Harjana mengatakan, Kamis (23/06/2022), saat ini tim dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri sudah bekerjasama dengan Polisi Singapore untuk menangani masalah tersebut.
“teman-teman perlindungan sudah bekerja sama dengan polisi Singapore. Notifikasi dari Police Coast Guard Singapura sudah diterima juga oleh KBRI kemarin.” kata Ratna.
Menurut Ratna, saat ini jenazah masih dalam proses pencocokan identifikasi dan proses lainnya.
“KBRI akan terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Singapura mengenai tindak lanjut penemuan jenazah tersebut dan akan melaporkannya pada kesempatan pertama,” kata Ratna.
Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang Slamet Riyadi mengatakan, insiden tenggelamnya boat pengangkut 30 orang PMI Illegal di Perairan Nongsa, Batam pada 16 Juni 2022 lalu menyebabkan 7 orang diantaranya hilang. Kapal tersebut terbalik setelah beberapa saat meninggalkan perairan Batam menuju Johor Bahru, Malaysia secara illegal.
“hampir seminggu proses pencarian kita mendapatkan informasi seorang ditemukan di perairan Batu Puteh Singapore pada Selasa (21/06) lalu,” kata Slamet.
Menurut Slamet jenazah ditemukan oleh kapal patrol Coast Guard Singapore di perairan Batu Puteh dan dilakukan identifikasi lebih lanjut dan diperkuat dengan keterangan korban selamat bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu korban.
“proses SAR akan dilakukan selama seminggu, hari ini pencarian terakhir, bisa diperpanjang tergantung dengan kondisi di lapangan,” kata Slamet.