TERASBATAM.ID: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung enggan untuk mengomentari pernyataan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina yang notabene adalah atasannya terkait dengan perilakunya yang dinilai menjegal isteri dari Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi.
“Kalau soal itu aku tidak mungkin mengkritisi, no comment lah, aku ini anak buah kan statusnya, secara logika kita berpikir, saya bekerja untuk gubernur dan wakil gubernur, gubernur dan wakil gubernur adalah atasan kami tidak ada kami bedakan. Saya bismillah saja,” kata Andi Agung, Rabu (08/03/2023).
Andi enggan untuk mengomentari lebih jauh terkait dengan pernyataan orang nomor dua di pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina mengungkapkan sejumlah hal terkait Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Andi Agung, dari tidak memberikan izin pendirian sekolah-sekolah baru di Batam hingga menjegal dirinya untuk berkunjung ke SMA-SMA Negeri di Batam dalam rangka memberikan edukasi kepada para siswa.
“saya sudah mengajukan beberapa sekolah dibangun di Kota Batam, alhamdulillah tidak diberikan izin oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau,” kata Marlin dalam sambutannya membuka Sembako Murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di Pasar Aku Tahu, Rabu (08/03/2023).
Kemudian Marlin mengungkapkan bagaimana dirinya dijegal oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung agar tidak bisa berkunjung ke sekolah-sekolah negeri, jika menerima dirinya maka Kepala Sekolah yang bersangkutan dipindah bahkan dibuang jauh.
“Kedua, saya ingin memberi edukasi kepada seluruh SMA-SMA Negeri Se kota Batam dan lainnya, alhamdulillah saya dijegal, tidak boleh ke SMA, tidak boleh ada yang mau menerima kunjungan Wakil Gubernur ke sekolah se Provinsi Kepri. Apa yang terjadi? Kepala sekolah yang menerima saya sebagai Wakil Gubernur untuk mengunjungi anak-anak sekolah khususnya SMA dipindahkan semua, dibuang semuanya,” kata Marlin dengan suara menahan emosi.