TERASBATAM.ID — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dari tiga wilayah di Kepulauan Riau, yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kota Tanjungpinang, mendesak Pemerintah Pusat untuk memperluas status Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh. Langkah ini dinilai mendesak guna mengakselerasi industri hilirisasi dan memperkuat ketahanan energi nasional di wilayah perbatasan.
Saat ini, status FTZ di ketiga wilayah tersebut masih bersifat parsial atau hanya mencakup kawasan tertentu (enclave), berbeda dengan Pulau Batam yang telah menerapkan status FTZ secara menyeluruh di seluruh wilayah daratannya.
Ketua Kadin Bintan, Asriawadi Gentong, Selasa (7/4/2026), menyatakan bahwa posisi geografis Bintan yang berada tepat di jalur perdagangan Selat Malaka serta berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia seharusnya menjadi modalitas utama. Namun, keterbatasan status kawasan membuat daya saing wilayah tersebut belum optimal dibandingkan negara tetangga.
“Kami meminta status FTZ Kabupaten Bintan berlaku menyeluruh sama seperti Batam. Kami ingin Bintan dikhususkan sebagai pusat kawasan hilirisasi dan ketahanan energi,” ujar Asriawadi. Pihaknya berencana segera menyurati Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar aspirasi ini menjadi prioritas kebijakan tahun ini.
Integrasi Kawasan
Senada dengan Bintan, Ketua Kadin Karimun, Afrijal, menekankan pentingnya integrasi antarwilayah di Kepulauan Riau. Menurut dia, Karimun memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri berat dan energi jika hambatan birokrasi serta sekat-sekat kawasan non-FTZ dihilangkan.
“Pemerintah perlu merespons ini untuk menjadikan Bintan, Karimun, Tanjungpinang, dan Batam sebagai satu kesatuan kawasan industri yang saling terintegrasi dengan keunggulan spesifik di masing-masing wilayah,” kata Afrijal.
Sementara itu, Ketua Kadin Kota Tanjungpinang, Ade Angga, melihat perluasan status FTZ sebagai kunci untuk mendorong sektor jasa dan perdagangan di ibu kota provinsi tersebut. Ia menyoroti potensi pengembangan energi terbarukan yang pasarnya sangat terbuka lebar di wilayah Kepulauan Riau yang masih memiliki lahan luas.
Reformasi Kelembagaan
Selain menuntut perluasan status wilayah, ketiga pimpinan Kadin tersebut juga mengusulkan adanya reformasi pada level manajemen Badan Pengusahaan (BP) di masing-masing daerah. Mereka menginginkan jabatan Kepala BP Bintan, BP Karimun, dan BP Tanjungpinang diisi oleh profesional yang memiliki kompetensi setingkat menteri.
Aspirasi ini juga mencakup mekanisme koordinasi kelembagaan. Para pelaku usaha berharap lembaga pengelola kawasan tersebut berada di bawah koordinasi langsung Presiden atau setidaknya di bawah kendali penuh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Jika status FTZ menyeluruh ini terealisasi, kami menginginkan tata kelolanya dikelola secara profesional agar lebih kompetitif di kancah global,” pungkas Ade Angga.
Hingga berita ini diturunkan, usulan kolektif dari Kadin di Kepulauan Riau tersebut tengah dipersiapkan untuk disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Pusat sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi ekonomi nasional berbasis hilirisasi.


