TERASBATAM.ID — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen, Rabu (20/05/2026).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat kebijakan yang berfokus pada stabilitas (pro-stability) guna memitigasi dampak tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah. Kenaikan ini juga menjadi tindakan pre-emptive dalam menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada pada kisaran sasaran 2,5±1 persen.
Tingginya gejolak global, termasuk dampak penutupan Selat Hormuz yang melonjakkan harga minyak dunia, telah memperburuk prospek ekonomi dan memicu tekanan inflasi dunia hingga ke level 4,3 persen. Kondisi ini mendorong pelarian modal dari negara berkembang ke aset safe-haven AS, sehingga menekan nilai tukar Rupiah yang per 19 Mei 2026 berada di level Rp17.700 per dolar AS. Menanggapi situasi tersebut, Bank Indonesia mengintensifkan intervensi valuta asing di pasar domestik maupun luar negeri, serta menaikkan struktur suku bunga instrumen moneter seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali investasi portofolio asing.
Di tengah ketatnya kebijakan moneter, Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth). Bank Indonesia memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas. Melalui langkah ini, pertumbuhan kredit perbankan tahun 2026 ditargetkan tetap terjaga pada kisaran 8–12 persen demi menopang sektor riil.
Ketahanan eksternal dan domestik Indonesia dinilai masih sangat memadai untuk menghadapi ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dari 5,39 persen pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61 persen pada triwulan I 2026, yang didorong oleh kuatnya konsumsi rumah tangga serta belanja program prioritas pemerintah. Selain itu, ketahanan perbankan domestik tetap kokoh dengan rasio kecukupan modal (CAR) per maret 2026 yang tinggi sebesar 25,09 persen, sementara posisi cadangan devisa per akhir April 2026 terjaga kuat senilai 146,2 miliar dolar AS.
Pada sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Transaksi ekonomi digital mencatatkan pertumbuhan pesat, di mana volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 melesat 42,86 persen menjadi 5,15 miliar transaksi, yang ditopang oleh lonjakan transaksi QRIS sebesar 108,43 persen. Ke depan, BI terus mempererat sinergi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar bauran kebijakan moneter dan fiskal mampu memitigasi rambatan risiko global sekaligus menjaga roda perekonomian tetap tumbuh berkelanjutan.


