Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Jumlah Terus Bertambah, 865 Kontainer Limbah Elektronik AS Menumpuk di Batam

Jumlah Terus Bertambah, 865 Kontainer Limbah Elektronik AS Menumpuk di Batam

Petugas Bea Cukai (kanan) dan perwakilan Gakkum LHK/KLH (tengah) memeriksa limbah kabel dan komponen elektronik yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Penindakan terhadap 18 kontainer limbah asal Amerika Serikat ini dilakukan bersama oleh tim gabungan sebelum diperintahkan untuk dire-ekspor kembali.
Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan, Proses Kepabeanan Melibatkan Tiga Perusahaan

TERASBATAM.IDJumlah kontainer bermuatan limbah elektronik asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, terus bertambah. Data terbaru yang dicatat Bea dan Cukai Batam menunjukkan total kontainer yang kini dalam pengawasan dan proses kepabeanan telah mencapai 865 unit. Kontainer-kontainer tersebut dimiliki oleh tiga perusahaan berbeda.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia, menyampaikan bahwa dari total tersebut, baru 74 kontainer yang telah dilakukan pemeriksaan, sementara 791 kontainer lainnya telah tiba di pelabuhan namun belum menjalani proses Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ).

“Penambahan jumlah kontainer dibandingkan pendataan sebelumnya menjadi perhatian serius. Seluruh kontainer berada dalam pengawasan Bea dan Cukai Batam dan akan diproses sesuai ketentuan kepabeanan serta peraturan terkait pengelolaan limbah,” ujar Evi Octavia, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan rincian per perusahaan, PT Logam Internasional Jaya memiliki jumlah kontainer terbanyak, mencapai 406 unit (25 diperiksa, 381 belum PPFTZ). Diikuti oleh PT Esun International Utama Indonesia dengan total 344 kontainer (39 diperiksa, 305 belum PPFTZ). Sementara itu, PT Batam Batery Recycle Industries tercatat memiliki 115 kontainer (10 diperiksa, 105 belum PPFTZ).

Evi Octavia menegaskan bahwa Bea dan Cukai Batam terus berkoordinasi erat dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh pemasukan limbah elektronik tersebut memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan, lingkungan, dan tata niaga. Pengawasan diperketat untuk mencegah pelanggaran hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penumpukan limbah impor.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

[kang ajank nurdin]