Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Jemput Bola ke Pulau Pemping, PLUT Batam Urus NIB UMKM

Jemput Bola ke Pulau Pemping, PLUT Batam Urus NIB UMKM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin FGD laporan pendahuluan dokumen kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah Kota Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026).

TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menghadirkan program *PLUT Goes to Pesisir* di Pulau Pemping. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan legalitas usaha dan pendampingan bagi pelaku UMKM di wilayah pesisir yang selama ini sulit mengakses pusat kota.

Dalam program tersebut, masyarakat Pulau Pemping mendapatkan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung. Selain itu, PLUT Batam juga memperkenalkan berbagai layanan pendampingan usaha, termasuk desain dan kemasan produk guna meningkatkan daya saing UMKM setempat.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha. Menurutnya, legalitas usaha merupakan langkah penting agar UMKM dapat berkembang, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Amsakar.

Dalam kegiatan itu, konsultan PLUT Batam turun langsung mendampingi masyarakat Pulau Pemping. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, tetapi juga dilayani langsung dalam proses penerbitan NIB. Program ini disambut antusias karena dinilai mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

Kehadiran PLUT di wilayah pesisir menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk pulau-pulau penyangga. Pemerintah Kota Batam berharap UMKM di kawasan pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (*)