Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Jelang Lebaran, Rapat Paripurna DPRD Batam Sepi Tanpa Anggota

Jelang Lebaran, Rapat Paripurna DPRD Batam Sepi Tanpa Anggota

Deretan kursi anggota DPRD Kota Batam tampak lengang saat jadwal Rapat Paripurna pada Senin pagi (16/03/2026). Hingga pukul 10.30 WIB atau mundur 30 menit dari jadwal semula, belum ada satu pun anggota dewan yang hadir di ruang sidang untuk memulai agenda krusial tersebut.

TERASBATAM.ID – Suasana ruang sidang DPRD Kota Batam tampak lengang pada Senin (16/3/2026) pagi. Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga setengah jam setelahnya belum juga dimulai. Penyebabnya, tidak satu pun anggota dewan terlihat hadir di ruang sidang.

Padahal, agenda yang dibahas cukup strategis menjelang akhir masa sidang. Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting dijadwalkan memasuki tahap laporan panitia khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan.

Agenda pertama adalah laporan Pansus terhadap Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Regulasi ini mengatur kewajiban pengembang menyediakan fasilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah. Agenda kedua adalah laporan Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang bertujuan memperkuat pelayanan dokumen kependudukan.

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan kursi anggota dewan masih kosong. Mikrofon di meja sidang belum digunakan, sementara layar agenda rapat sudah terpampang di bagian depan ruangan. Sejumlah staf sekretariat dewan tampak menunggu di area belakang, sebagian lainnya duduk di kursi pengunjung.

Hingga pukul 10.30 WIB, kursi pimpinan sidang juga masih kosong, sehingga rapat paripurna belum dapat dibuka. Kondisi ini terjadi di tengah suasana menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika aktivitas pemerintahan mulai melambat karena sebagian pegawai bersiap menyambut libur Lebaran.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

Pihak sekretariat dewan masih menunggu kedatangan pimpinan dan anggota dewan. Jika kuorum tidak terpenuhi, rapat paripurna berpotensi mengalami penundaan atau penjadwalan ulang.

[kang ajank nurdin]