Jefridin Siap Dampingi Marlin Maju Pilwako

Langkah Menuju Pilkada 2024

TERASBATAM.ID: Dukungan masyarakat memantapkan langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024. Dukungan ini mendorong Jefridin untuk mendampingi Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, sebagai Wakil Wali Kota Batam.

“Bu Marlin akan maju sebagai Calon Wali Kota Batam. Banyak yang meminta saya mendampingi beliau. Saya Insya Allah siap,” ujar Jefridin pada Rabu (15/05/2024).

Proses pencalonan Jefridin akan melalui mekanisme partai politik (Parpol). Saat ini, dia telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari beberapa Parpol, termasuk Partai Nasional Demokrat (NasDem), PKS, dan Gerindra.

Namun, bagaimana dengan statusnya sebagai ASN? Jefridin menjelaskan bahwa ketika pencalonannya terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia akan melepas jabatannya sebagai Sekda dan mengundurkan diri. Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 mengamanatkan bahwa ASN yang maju dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU.

Selain itu, Jefridin berencana mengajukan pensiun dini. Usianya saat ini 55 tahun, dan masa kerjanya telah melebihi 20 tahun. “Pensiun dini saya lakukan jika sudah pasti. Jika ada partai pengusung, diterima KPU, dan disahkan sebagai pasangan, saya akan mengikuti aturan main,” tegasnya.

Dukungan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari keluarganya. Istri, anak, dan keluarga memberikan restu penuh atas keputusannya mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Batam mendampingi Marlin. “Kali ini, Insya Allah,” kata Jefridin. (rom)