TERASBATAM.ID: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, terus mendaftar ke berbagai Partai Politik (Parpol) untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Batam mendampingi Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi. Dirinya telah mendaftar di 7 Parpol, termasuk Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, dan Hanura.
“Terakhir kemarin di Partai Hanura,” ujar Jefridin di Dataran Engku Puteri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Jefridin berharap proses ini bisa menghasilkan hasil yang baik dan Tim Penjaringannya bisa mengusung Marlin dan dirinya. Ia juga berencana mengajukan pensiun dini jika sudah pasti terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disahkan sebagai pasangan.
Dukungan masyarakat memantapkan langkah Jefridin untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024. Dukungan ini mendorong Jefridin untuk mendampingi Marlin sebagai Wakil Wali Kota Batam.
“Bu Marlin akan maju sebagai Calon Wali Kota Batam. Banyak yang meminta saya mendampingi beliau. Saya Insya Allah siap,” kata Jefridin sebelumnya.
Proses pencalonan Jefridin akan melalui mekanisme partai politik (Parpol). Saat ini, dia telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari beberapa Parpol, termasuk Partai Nasional Demokrat (NasDem), PKS, dan Gerindra.
Namun, bagaimana dengan statusnya sebagai ASN? Jefridin menjelaskan bahwa ketika pencalonannya terdaftar di KPU, dia akan melepas jabatannya sebagai Sekda dan mengundurkan diri. Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023 mengamanatkan bahwa ASN yang maju dalam pemilihan kepala daerah harus mengundurkan diri setelah terdaftar di KPU.
Dukungan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari keluarganya. Istri, anak, dan keluarga memberikan restu penuh atas keputusannya mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Batam mendampingi Marlin. “Kali ini, Insya Allah,” kata Jefridin.
[penulis: rom]