Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Imigrasi Cegah PMI Ilegal: 191 Paspor Dibatalkan, 3.337 Orang Tak Berangkat

Imigrasi Cegah PMI Ilegal: 191 Paspor Dibatalkan, 3.337 Orang Tak Berangkat

Direktur Intelijen dan Penindakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Pol Anom Wibowo didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad (kiri) mengunjungi Pondok Pesantren Abdu Dohir, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (01/12/2024) lalu.

TERASBATAM.idSebanyak 191 paspor ditunda atau ditolak penerbitannya sepanjang 2024 di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam. Hal ini dikarenakan terindikasi PMI non prosedural atau ilegal.

Sebagai upaya pencegahan praktik tersebut, Imigrasi Batam telah melakukan pencegahan keberangkatan sebanyak 3.337 orang di Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.

“Imigrasi Batam juga telah turut berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri untuk memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian kepada calon Pegawai Migran Indonesia secara berkala,” kata Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad, Rabu (15/1/2025).

Diakuinya Kota Batam berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Letak geografis inu menjadi sangat rentan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan penyebaran
informasi keimigrasian, Imigrasi Batam telah melakukan kegiatan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. Dengan beberapa perangkat desa di Kelurahan Batam Center, Kelurahan Tiban, dan Pondok Pesantren Abdul Dhohir Sekupang.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

“Kami terus berupaya memperketat dalam pembuatan paspor, sebagai pencegahan perjalanan PMI ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian marak di luar negeri,” ujar Hajar.

Sepanjang 2024, Imigrasi Batam telah menerbitkan paspor sebanyak 107.775 paspor yang terdiri dari 59.057 paspor biasa, dan 48.718 paspor elektronik.

“Angka penerbitan tahun ini menandakan kenaikan sebesar lima persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya menerbitkan sebanyak 102.339 paspor yang terdiri dari 76.541 paspor biasa dan 25.798 paspor elektronik,” katanya.

[rma]

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan