TERASBATAM.ID: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad masih menunggu hasil kajian dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait soal pemanfaatan sedimentasi untuk eksport pasir laut keluar negeri. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar bagi Kepulauan Riau untuk merespon keputusan tersebut.
“Kita tunggu Keputusan Menteri (Kepmen), dan hasil kajian, perlu penjelasan kepada masyarakat. Tidak perlu curiga,” kata Ansar Ahmad disela-sela World Ocean Day yang diperingati oleh KKP di Hotel AP Premier Batam, Kepulauan Riau, Jumat (09/06/2023).
Ansar mengatakan perlu penjelasan kepada masyarakat terkait dengan kebijakan tersebut agar tidak dicurigai .
“Jika punya nilai ekonomis tinggi dan bisa menjamin keberlangsungan lingkungan saya kira bagus dimanfaatkan. Nanti kita bicarakan kepada Menteri soal bagaimana potensi pendapatan wilayah Kepri atas regulasi tersebut,” kata Ansar.
Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjamin bahwa eksport pasir laut untuk keperluan reklamasi di negara lain dari hasil pemanfaatan sedimentasi menjadi pilihan terakhir. Potensi sedimentasi pasir laut untuk reklamasi per tahun mencapai 20 miliar kubik per tahun dengan estimasi pendapatan sebesar Rp 1.000 triliun
“Saya berpikirnya tidak eksport, tetapi mengelolah sedimentasi, supaya reklamasi di dalam negeri tidak menggunakan selain sedimentasi, kalau tidak demikian maka reklamasi di dalam negeri mengambil apa saja untuk kepentingan reklamasi. Saya tidak bicara untuk kepentingan eksport loh,” kata Sakti seusai memperingati acara Hari Laut Sedunia/World Ocean Day di Hotel AP Premier Batam, Jumat (09/06).