BerandaBatam RayaDPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas RAPBD 2024

DPRD dan Pemko Batam Teken Pakta Integritas RAPBD 2024

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024, Kamis (20/07/2023).

Ketua DPRD Batam  Nuryanto mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengingatkan kembali seluruh jajaran. Baik eksekutif maupun legislatif agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintah daerah yang profesional

“Penandatanganan Pakta Integritas ini, menjadi tanggungjawab kita bersama baik pimpinan dan juga jajaran pada lembaga eksekutif maupun legislatif beserta para anggota-anggotanya untuk sama-sama meningkatkan profesionalisme dan integritas sebagai lembaga penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang profesional,” kata Nuryanto  seusai gelar rapat Paripurna di ruang kerjanya.

Pria yang biasa  disapa Cak Nur mengatakan bahwa pakta integritas ini bukan hanya menjadi dokumen bnormatif saja. Akan tetapi menegaskan komitmen bersama dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan, serta komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

“Pelaksanaan ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Tengah Ketidakpastian Global

Berikut isi Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun 2024;

 

  1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan’/gratifikasi/pemerawan serta praktik korupsi lainnya.

 

  1. Tidak melakukan Intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilalnilai Integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

 

  1. Menyusun perencanaan Tahun 2024 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai Integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

 

  1. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024.

 

  1. Apabila dalam pelaksanaan APBD maupun perencanaan APBD 2024 dikatahul melakukan dan/atau turut serta melakukan tindak pidans korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang beri

“Semoga dengan Pakta Integritas ini, semuanya bisa dapat bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kinerja, dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam,” tutupnya.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...