BerandaBatam RayaDishub Batam Gelar Razia Gabungan

Dishub Batam Gelar Razia Gabungan

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia gabungan kendaraan roda dua dan empat pada Kamis (09/10/2025) sore. Razia yang bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Satlantas Polresta Barelang, Samsat (Dispenda), Jasa Raharja, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi, bahkan apresiasi bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Batam, Edo, menjelaskan bahwa razia ini adalah agenda rutin yang telah dilaksanakan 16 kali dalam setahun. Target utama kegiatan ini adalah pembinaan dan pendataan, bukan semata-mata jumlah penindakan.

“Fokus kami adalah edukasi dan pengawasan. Kami ingin masyarakat lebih disiplin, baik dalam hal administrasi kendaraan, SIM, pajak, maupun kelayakan kendaraan seperti uji KIR,” ujar Edo di Halaman Kantor Dishub.

Selama razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara tanpa SIM, STNK mati, kendaraan tanpa uji KIR, serta pajak kendaraan yang kedaluwarsa. Edo menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis demi mewujudkan Batam sebagai kota yang tertib dan berbudaya disiplin.

BACA JUGA:  Nyaris Lolos, Kapal SB Sea Star Angkut 1,09 Juta Batang Rokok Illegal Diamankan Bea Cukai

Di sisi lain, BPTD yang turut serta dalam razia melakukan pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC) pada kendaraan angkutan barang. Pemasangan APC ini bertujuan meningkatkan keselamatan di malam hari dengan membantu kendaraan lain melihat posisi truk atau mobil barang secara jelas.

Pendekatan edukatif dan apresiatif ditonjolkan oleh Samsat Kota Batam. Kepala UPT Samsat Kota Batam, Patrick Nababan, mengatakan pihaknya tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan hadiah kepada wajib pajak yang patuh.

“Selama ini masyarakat bertanya, apa apresiasinya bagi yang rajin bayar pajak. Tahun ini kami berikan hadiah umrahbagi yang muslim dan wisata religi bagi wajib pajak teladan yang nonmuslim,” ujar Patrick.

Program apresiasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan secara rutin sejak Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak empat warga Batam akan mendapat kesempatan memenangkan hadiah tersebut, yang rencananya akan diundi pada 31 Oktober mendatang.

Petrik menambahkan, razia terpadu ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan lalu lintas.

BACA JUGA:  Overstay 590 Hari, Dua WN dari Malaysia dan Singapore Dicekal

“Kita ingin masyarakat sadar bahwa tertib itu bukan hanya urusan pajak, tapi juga keselamatan di jalan. Semakin patuh masyarakat, semakin rendah risiko kecelakaan,” tegasnya.

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...