TERASBATAM.ID: Berakhir deadlock, demikian hasil unjukrasa ribuan Aliansi Pemude Melayu (APM) bersama dengan warga Rempang ke Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Rabu (23/08/2023). Menyikapi situasi tersebut APM mengultimatum akan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi agar penolakan relokasi dari Pulau Rempang didengar oleh pemerintah.
Koordinator Umum APM Dian Arniandi kepada www.terasbatam.id, Kamis (24/08/2023) mengatakan, karena empat point tuntutan dari warga Rempang tidak diterima oleh BP Batam maka pihaknya sedang menyusun persiapan aksi unjukrasa dengan jumlah massa yang jauh lebih besar daripada yang dikerahkan pada aksi kemarin.
“Aksi lanjutan akan lebih besar, kalau waktu belum dapat diumumkan kapan akan dilaksanakan, aksi ini akan diikuti dari warga melayu se Kepri,” kata Dian.
Menurut Dian, APM bersama masyarakat Rempang Galang dan Masyarakat Melayu meminta Walikota Batam yang juga ex officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar menyetujui empat point tuntutan.
Tuntutan tersebut:
- Menjamin tidak dilakukan relokasi 16 titik kampung tue yang berada di Rempang – Galang.
- Pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas resmi surat tanah masyarakat rempang Galang.
- Hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi kampung tue Rempang- Galang.
- Meminta maaf kepada masyarakat melayu rempang dan Galang, khususnya, dan masyarakat melayu Kepri umumnya atas tindakan yang dilakukan.
“permintaan kami menggantung, akhirnya kami rembukkan kembali akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar. Saat ini sedang kami persiapkan,” kata Dian.