BerandaBatam RayaData Fuel Card Tak Dikasih, Kadisperindag Kota Batam Sakit Hati Ke Bukopin

Data Fuel Card Tak Dikasih, Kadisperindag Kota Batam Sakit Hati Ke Bukopin

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID: Suara nafas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau tiba-tiba naik turun dengan cepat, wajahnya sedikit memerah bercerita soal bagaimana dirinya ‘sakit hati” terhadap perlakuan Bank Bukopin dalam hal kerjasama Fuel Card 3.0.

“Kita tidak lagi bekerjasama dengan Bukopin karena tidak sesuai dengan janjinya, tulis saja, Bukopin tidak melaporkan secara fisik tentang realisasi penggunaan kartu, jadi kami tidak bisa bekerjasama dengan bank yang tidak bisa melaporkan berapa sih jumlah kartu yang sudah keluar dan segala macam,” kata Gustian kepada www.terasbatam.id dalam konferensi pers di Mori Kopi, Kompleks Grand Niaga, Kamis (04/01/2024).

Menurut Gustian, selanjutnya untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite akan bekerjasama dengan BRI yang akan segera diimplementasikan. Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite akan menggunakan kartu kendali dengan bekerjasama dengan BRI. Sebelumnya untuk Fuel Card 3.0 jenis BBM Solar selama ini Disperindag dan Pertamina bekerjasama dengan Bank Bukopin.

“Kami sudah menyurati Bukopin yang ada di Jakarta sebanyak dua kali, tapi tidak dibalas, sehingga kami merasa tidak bisa bekerjasama dengan bukopin. Karena kalau bekerjasama tentu datanya bisa kita milikinya. Bukopin sejak kerjasama awal hingga saat ini tidak pernah melaporkan kepada kami, sehingga datanya di system saja yang dapat kami dapat,” kata Gustian.

BACA JUGA:  Demi Alasan Investasi Jaringan Pipa Dinilai Tidak Masuk Akal

Gustian juga menyayangkan system Fuel Card 3.0 yang idenya berasal dari Pemerintah Kota Batam seolah-olah menjadi sebuah system yang dikreasikan oleh Bank Bukopin sehingga bank tersebut dengan sesuka hati membagikannya kepada sejumlah pihak yang melakukan studi banding kesana terkait kartu kendali BBM.

“Kami harap Kepala Bukopin Batam segeralah, segara apa saya pun tidak tahu. Sakit hati saya ini dengan mereka,” kata Gustian dengan helaan nafas panjangnya.

Pada 28 Februari 2023 lalu Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi menerapkan penggunaan Fuel Card 3.0 dari Bank Bukopin untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Penggunaan kartu itu untuk mencegah adanya pelangsiran solar di setiap Sarana Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Terlebih, kartu itu memiliki chips dan hologram yang berbeda-beda.

“Bukopin sementara tetap jalan dulu untuk solar, tetapi pertalite dengan menggunakan BRI, karena kontraknya juga akan habis dalam dua tahun. Apapaun yang akan mereka lakukan kita hentikan kerjasama dengan mereka,” kata Gustian.

BACA JUGA:  Polda Kepri dan ISD Singapura Perkuat Kerjasama Keamanan di Perbatasan

Sementara itu belum ada tanggapan dari Bank Bukopin terkait dengan pernyataan dari Kadisperindag Batam ini.

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...