Batam Raya
Beranda / Batam Raya / Dapur MBG di Lokalisasi Sintai Menuai Kritik

Dapur MBG di Lokalisasi Sintai Menuai Kritik

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Humaniora Universitas Putera Batam (UPB), Komisi IV DPRD Kota Batam, serta Dinas Sosial Kota Batam, Selasa (23/6/2026).

TERASBATAM.ID — Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan eks lokalisasi Sintai, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Selain persoalan etis terkait lokasi, transparansi anggaran program nasional tersebut turut dipertanyakan.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Humaniora Universitas Putera Batam (UPB), Komisi IV DPRD Kota Batam, serta Dinas Sosial Kota Batam, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut awalnya mengagendakan pembahasan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial yang mengatur penutupan lokasi prostitusi.

Perwakilan mahasiswa UPB, Amandha Felishia, mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah menempatkan fasilitas krusial seperti dapur pemenuhan gizi anak sekolah di dalam kawasan yang masih identik dengan aktivitas prostitusi. Ironisnya, sejumlah anggota legislatif yang hadir dalam rapat justru mengaku tidak mengetahui keberadaan dapur tersebut.

”Ketika kami pertanyakan, mereka bilang tidak tahu dan tidak ikut campur soal itu. Padahal seharusnya mereka mengetahui keberadaan gedung MBG tersebut. Menurut kami, dapur SPPG tidak seharusnya berada di sana,” ujar Amandha.

Kritik lebih lanjut disampaikan oleh Wahyu Sinaga, mahasiswa lainnya, yang menemukan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai sumber pendanaan. Di dalam forum, Dinas Sosial dan Komisi IV DPRD Batam menyatakan program di Sintai tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, data di situs resmi Pemerintah Kota Batam mencantumkan adanya dukungan anggaran daerah senilai Rp 6 miliar untuk program tersebut.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Sisi pengawasan di lapangan juga disorot menyusul temuan indikasi aktivitas prostitusi yang masih berjalan berdampingan dengan fasilitas program gizi. Mahasiswa UPB, Herdianto Sarumaha, mengungkapkan bahwa berdasarkan wawancara lapangan saat observasi, ada pengakuan dari pekerja perempuan di kawasan tersebut yang menyatakan tetap melayani tamu setelah aktivitas karyawan MBG selesai.

Merespons rentetan interpelasi mahasiswa, Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Dinas Sosial Kota Batam Zul Arif menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam proses pendirian ataupun pengelolaan dapur MBG di Sintai. Meski demikian, ia membenarkan bahwa fasilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kota Batam.

”Saya tidak pernah mengurus MBG dan juga tidak mengurus Sintai. Jadi terkait keberadaan dapur MBG di sana, itu bukan ranah Dinas Sosial. Proses perizinan dan pemanfaatannya berada pada kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola aset,” kata Zul Arif.

[kang ajank nurdin]

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri