Kriminal
Beranda » Berita » Curi Kabel di Perusahaan Sendiri, Dua Pekerja di Batam Diamankan Polisi

Curi Kabel di Perusahaan Sendiri, Dua Pekerja di Batam Diamankan Polisi

PENCURIAN KABEL TEMBAGA — Personel Polsek Nongsa mengamankan dua orang pekerja PT Blue Steel berinisial AL (20) dan AI (21) beserta barang bukti berupa kupasan kabel tembaga seberat 4 kilogram di Kecamatan Nongsa, Batam, Kamis (26/2/2026) malam. Penangkapan kedua terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang las (welder) ini berhasil dilakukan berkat respons cepat kepolisian melalui layanan Call Center 110 setelah menerima laporan dari pihak keamanan perusahaan.

TERASBATAM.ID – Dua orang pekerja PT Blue Steel di Kecamatan Nongsa, Batam, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa atas dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga di lingkungan tempat mereka bekerja. Keduanya berhasil diringkus berkat respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Kamis (26/2/2026) malam.

Kapolsek Nongsa melalui Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dipo Patria menerangkan, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika pihak sekuriti perusahaan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di area pabrik. Selanjutnya, seorang pelapor bernama Agung Juanda segera menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Polsek Nongsa yang terdiri dari Piket Samapta, Piket Reskrim, Opsnal Reskrim, dan Piket Identifikasi (IK) langsung bergerak menuju lokasi di Kelurahan Kabil. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua orang laki-laki yang sudah diamankan oleh sekuriti.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial Aladjani (20) dan Ali Ibrahim (21). Mereka berdomisili di Kampung Jabi dan berstatus sebagai pekerja di perusahaan tersebut dengan profesi welder (tukang las). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang telah dikupas seberat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga hasil curian.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” ujar Ipda Dipo Patria, Jumat (27/2/2026).

Perampas Tas Pejalan Kaki di Batam Ditangkap

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang responsif. Polsek Nongsa juga mengimbau kepada manajemen perusahaan, khususnya PT Blue Steel, untuk meningkatkan sistem pengamanan internal guna mengantisipasi potensi tindak pidana serupa. Selain itu, patroli rutin pada jam-jam rawan terus digencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Nongsa.