Cuaca Buruk, Pencarian 7 Orang PMI Illegal Dihentikan

terasbatam.id: Kantor SAR Tanjung Pinang untuk sementara waktu menghentikan pencarian terhadap 7 orang calon pekerja Migran Indonesia (PMI) Illegal disebabkan cuaca buruk di sekitar lokasi pencarian. Angin kencang dan hujan menyebabkan proses pencarian yang dilakukan tim gabungan terkendala.

Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang Slamet Riyadi mengatakan, Senin (20/06/2022) merupakan operasi SAR H+4  terkait insiden tenggelamnya boat pengangkut PMI Ilegal di sekitar perairan Nongsa yang terjadi pada Kamis (16/06/2022).

“hari ini untuk  sementara belum dapat kami laksanakan terkait cuaca di lokasi,” kata Slamet.

Menurut Slamet, jika cuaca sudah memungkinkan  Tim SAR Gabungan akan melanjutkan operasi  sesuai perhitungan SAR Map on Location serta pembagian sektor unsur yang terlibat di lapangan.

SAR akan memperluas area pencarian terhadap 7 orang calon PMI Illegal tersebut untuk mengantisipasi segala kemungkinan jika korban berada diluar sector atau lokasi kejadian.

“Untuk pencarian diperluas 15 noutical mile,” kata Slamet.

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian terdiri dari KN SAR Purworejo, Lanal Batam, Polri/Polair Polda Kepri, KSOP Batam, Bakamla, Bea Cukai, BP2MI, dan warga setempat.

Sebelumnya, tim telah melakukan pencarian sejak Jumat (17/06/2022) atau sehari setelah insiden.

Sementara 7 orang korban yang dinyatakan hilang hingga saat ini Identitasnya belum diketahui.

Sebelumnya diketahui pada Kamis tgl 16 Juni 2022 sekira pukul 19.30 Wib di sekitar perairan Pulau Putri Batam telah terjadi laka laut speed boat mesin 200 pk x 2 membawa PMI berjumlah sekitar 30 orang, menabrak kayu dan tenggelam.