TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam memperketat sistem ketahanan digital guna meminimalkan risiko serangan siber serta kebocoran data di seluruh organisasi perangkat daerah. Untuk memastikan keandalan tata kelola layanan publik berbasis elektronik, Pemko Batam mewajibkan penerapan tiga pilar utama keamanan informasi atau CIA Triad (Confidentiality, Integrity, Availability).
Langkah mitigasi ancaman digital tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Keamanan Informasi dan Jaringan Komunikasi Sandi di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Rabu (29/7/2026). Forum evaluasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam ini menghadirkan pakar dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diikuti oleh seluruh pengelola teknologi informasi dan penanggung jawab sistem perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menyampaikan, penguatan keamanan siber kini menjadi fondasi krusial dalam keberlangsungan layanan publik berbasis elektronik. Peningkatan kapasitas infrastruktur digital pemerintahan harus berjalan selaras dengan keandalan pertahanan data dari serangan siber yang kian kompleks.
“Keamanan informasi bukan lagi sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang andal dan terpercaya,” ujar Firmansyah di Batam, Rabu.
Ia meminta setiap dinas dan instansi menerapkan prinsip CIA Triad, yakni kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability). Ketiga pilar tersebut dinilai penting untuk mencegah akses ilegal, menjaga keutuhan data publik, serta memastikan keandalan jaringan layanan publik saat diakses masyarakat.
Selain pembenahan teknis, Pemko Batam juga menyoroti pentingnya pembentukan budaya sadar keamanan siber (security awareness) di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Faktor kelalaian manusia (human error) dan teknik rekayasa sosial seperti pengelabuan digital (phishing) dinilai masih menjadi salah satu celah masuk serangan siber yang memicu kebocoran data pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan menambahkan, evaluasi ketahanan siber dilakukan secara berkala untuk memetakan titik lemah sistem dan menyelaraskan standar tata kelola keamanan informasi secara terintegrasi. Penyiapan standar pertahanan digital ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan layanan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, efektif, dan berkelanjutan.


