Batam Raya
Beranda / Batam Raya / BNN Kota Batam Akan Dirikan Pospam di Kampung Aceh

BNN Kota Batam Akan Dirikan Pospam di Kampung Aceh

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., di Kantor Wali Kota Batam, Senin (30/09/2024). (Photo Media Centre Pemko Batam)

TERASBATAM.id: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam berencana membangun Pos Pengamanan (Pospam) di kawasan Kampung Aceh. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu area rawan penyalahgunaan narkoba di Batam.

Rencana ini disampaikan Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H., saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Kantor Wali Kota Batam, Senin (30/09/2024).

“Pos Pengamanan ini penting untuk membina para pengguna narkoba yang terjaring dalam operasi razia. Dengan adanya rehabilitasi, kita bisa membantu mereka kembali ke kehidupan normal,” ujar Kombes Pol Nestor.

Nestor menekankan pentingnya langkah preventif untuk menghindari kekosongan yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan peredaran narkoba.

Jefridin menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungan penuh Pemko Batam.

97.997 KK di Batam Terdaftar Perlinsos Jelang Penutupan Hari Ini

“Saat ini Pemko Batam belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk pembangunan Pos Pengamanan ini. Namun, kita bisa berupaya melibatkan perusahaan di kawasan tersebut, untuk memberikan dukungan sementara,” jelas Jefridin.

Jefridin menambahkan bahwa pengajuan anggaran resmi baru dapat dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“Kita harus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Penanganan masalah ini tidak bisa hanya dilakukan secara situasional, tetapi harus permanen dan terstruktur,” tambahnya.

Dengan adanya Pospam di Kampung Aceh, diharapkan sinergi antara Pemko Batam, BNN, dan berbagai pihak terkait dapat mempercepat upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Batam dan sekitarnya.

Warga Baloi Ancam Jerat Hukum Pembuang Sampah Sembarangan