BBM Melejit, Driver Online Minta Gubernur Tetapkan Tarif Minimum

Minta Tarif Minimum Sebesar Rp 24 Ribu

TERASBATAM.ID: Sedikitnya 300 orang supir taksi atau driver online yang menamakan kelompoknya Aliansi Driver Online Kota Batam menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (19/07/2022). Mereka meminta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menetapkan tarif minimum sebesar Rp 24 ribu.

Penasehat Aliansi Driver Online Kota Batam Wijaya mengatakan, saat ini tarif minimum sebesar Rp 14 ribu, namun pengemudi seperti mereka hanya menerima sebesar Rp 8.800 saja, sedangkan Rp 5.200 menjadi hak operator atau pemilik aplikasi.

“Sudah empat tahun tuntutan kami sampaikan, namun belum ada tanggapan,” kata Wijaya.

Menurut Wijaya, tarif dengan nominal sebesar Rp 14 ribu tersebut sudah tidak relevan ditengah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat tinggi, karena pilihan BBM hanya pada jenis pertalite atau pertamax, sedangkan jenis Premium sudah tidak ditemukan lagi, kalaupun ada sulit didapat.

“harga BBM sudah sangat tinggi, tarif minimum ini sudah tidak ideal bagi kami,” kata Wijaya.

Aliansi mengklaim akan melanjutkan aksinya dengan jumlah driver yang lebih banyak lagi jika tuntutan yang disampaikan tersebut tidak ditanggapi oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi saat dihubungi terkait aksi tersebut belum memberikan tanggapannya.