Bawaslu Kepri Siap Hadapi Laporan TKD Prabowo – Gibran

TERASBATAM.ID: Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau siap menghadapi proses hukum yang ditempuh oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibran soal pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) di Welcome to Batam (WTB).

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, Selasa (02/12/2023) menyatakan proses hukum dan laporan yang ditempuh oleh TKD Prabowo – Gibran merupakan hak.

“Kami siap untuk menghadapi proses hukum yang mungkin terjadi. Kami menunggu saja. Kami harus perkuat dasar,” kata Zulhadril.

Zulhadril  menegaskan bahwa pihaknya  sebagai pengawas pemilu tidak memiliki kepentingan pribadi. Fokus Bawaslu adalah menegakkan aturan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang berlaku.

“Kalau ada laporan akan kita hadapi. Yang penting kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Zulhadril menyatakan  akan melakukan penyelidikan terkait izin tersebut, karena dianggap melanggar aturan dan merugikan netralitas ASN.

Terkait Izin yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya Kota Batam, Kepala Dinas Cipta Karya Azril Apriansyah memilih bungkam untuk dikonfirmasi Wartawan.

Mantan Kepala Dinas Infokom Kota Batam yang sebelumnya dikenal dekat dengan wartawan tidak merespon panggilan dan pesan singkat yang dikirim ke nomor pribadinya terkait masalah tersebut.