TERASBATAM.ID— Pemerintah Kota Batam mematok target penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik sebesar Rp 437,4 miliar pada tahun 2026. Sektor ini diproyeksikan menjadi penyumbang terbesar kedua bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam seiring dengan meningkatnya aktivitas industri dan investasi di wilayah tersebut.
Target tersebut menjadi poin utama dalam rapat pemangku kepentingan mengenai proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS) serta sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) di Batam, Rabu (13/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola sektor ketenagalistrikan guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menjelaskan, pertumbuhan industri dan perdagangan yang terus meningkat secara langsung mendorong kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama. Kondisi ini menuntut adanya perbaikan dalam tata kelola administrasi dan pengawasan usaha.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam mendukung tata kelola ketenagalistrikan,” ujar Firmansyah saat membuka rapat tersebut mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Optimalisasi Data
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah merinci, target penerimaan PBJT tenaga listrik untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 437.423.000.000. Menurutnya, integrasi data antarinstansi menjadi kunci untuk meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak.
Sinergi antarstakeholder diharapkan mampu menciptakan basis data yang akurat agar potensi penerimaan dapat dipetakan secara optimal. Hal ini penting mengingat kontribusi sektor kelistrikan yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 pelaku usaha ketenagalistrikan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau. Kolaborasi lintas otoritas ini diharapkan dapat mengawal realisasi target pendapatan daerah di tengah dinamika ekonomi Batam. (Humas Diskominfo Batam)


