BerandaBatam RayaAwas, Modus Baru Penipuan Digital Berkedok Petugas Disdukcapil Batam

Awas, Modus Baru Penipuan Digital Berkedok Petugas Disdukcapil Batam

Diterbitkan pada

spot_img

TERASBATAM.ID – Warga Kota Batam diimbau waspada terhadap modus penipuan digital baru yang memanfaatkan momentum sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Para pelaku kejahatan siber dilaporkan menyamar sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menjebak warga agar mengunduh aplikasi IKD palsu atau memberikan data pribadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa praktik menghubungi warga satu per satu, apalagi meminta imbalan atau data sensitif, bukanlah prosedur resmi petugas Disdukcapil.

“Kalau yang seperti itu mengaku-ngaku saja. Tidak ada petugas yang menghubungi warga satu per satu untuk memberikan layanan, apalagi meminta imbalan,” ujar Rudi, Senin (13/10/2025).

Rudi menjelaskan, modus penipuan ini semakin marak seiring meningkatnya penggunaan IKD, yang justru dimanfaatkan oknum untuk mencuri data. Pelaku menjalankan operasi rapi dengan meyakinkan korban untuk mengunduh aplikasi tiruan atau memberikan data seperti NIK, email, dan kata sandi melalui telepon atau WhatsApp.

Pencurian data ini, menurut Rudi, dapat berdampak serius. “Dengan data itu, pelaku dapat mengakses layanan keuangan, membuat akun palsu, bahkan melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data,” jelasnya.

BACA JUGA:  PLN Batam Berkolaborasi dengan PMI, Berhasil Kumpulkan 61 Kantong Darah

Rudi menekankan bahwa semua layanan kependudukan yang sah hanya dilakukan melalui kanal resmi, baik di kantor camat, kantor Disdukcapil, maupun melalui platform digital resmi yang telah diumumkan oleh pemerintah kota.

Dinas Kominfo Batam mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:

  1. Unduh dari Sumber Resmi: Jangan mengunduh aplikasi dari tautan yang dikirim melalui chat atau telepon. Pastikan hanya mengunduh dari toko aplikasi resmi (Google Play Store atau App Store) dan periksa nama pengembangnya.
  2. Jaga Data Sensitif: Jangan pernah memberikan NIK, kata sandi, atau kode OTP melalui telepon, WhatsApp, atau media sosial.
  3. Verifikasi Identitas: Jika ada yang mengaku sebagai petugas, segera verifikasi identitas dengan menanyakan unit kerja dan mengonfirmasi langsung ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
  4. Laporkan: Segera laporkan ke kepolisian dan Disdukcapil jika menemukan permintaan mencurigakan atau mengalami penyalahgunaan data pribadi.

Rudi menegaskan bahwa setiap layanan kependudukan, termasuk pembaruan data digital, hanya diberikan melalui permohonan resmi dan kanal layanan yang sudah diumumkan pemerintah kota.

BACA JUGA:  Buruh Batam Tolak Keras Kenaikan Tarif Listrik

[kang ajank nurdin]

Latest articles

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...

Sambut Idul Adha, Batam Gelar Pawai Takbir dan Mobil Hias Berhadiah Rp 36 Juta

TERASBATAM.ID — Pemerintah Kota Batam mulai mematangkan persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Berbeda...

More like this

Bidikan Persahabatan Dua Angkatan Laut

TERASBATAM.ID — Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Edwin melakukan kegiatan menembak...

Wagub Kepri Targetkan Semua OPD Informatif

TERASBATAM.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi...

Proyek Gas Cisem 2 Tanpa Cela, KPPU Ketuk Palu

TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengetuk palu, memutuskan bahwa seluruh terlapor dalam...