TERASBATAM.ID – Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menegaskan bahwa imbauan dalam video viral yang menyinggung warga tanpa KTP Batam tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengusiran, melainkan ajakan untuk menata administrasi dan meningkatkan kesiapan masyarakat yang ingin tinggal dan bekerja di Batam.
“Kita ingin Batam ini menjadi rumah bersama. Tapi tentu harus ada kesiapan, baik administrasi maupun kemampuan bersaing,” kata Amsakar usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (29/4/2026).
Ia juga mengimbau perusahaan untuk memberi perhatian lebih kepada tenaga kerja lokal. Sebaliknya, masyarakat dari luar daerah yang ingin datang ke Batam diminta membekali diri dengan keterampilan agar mampu bersaing di pasar kerja.
Perda Pengendalian Penduduk Terbentur Kebijakan Nasional
Amsakar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam sebenarnya pernah memiliki regulasi untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengendalian penduduk. Namun, aturan itu tidak dapat diterapkan karena berbenturan dengan kebijakan di tingkat nasional.
Sebagai gantinya, Pemkot Batam kini mencari strategi lain, salah satunya melalui penguatan data kependudukan yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Amsakar memaparkan tekanan besar yang dihadapi Batam akibat lonjakan arus migrasi. Dalam satu tahun terakhir, jumlah penduduk meningkat lebih dari 17 ribu jiwa dari 2024 ke 2025.
“Batam ini termasuk lima kota dengan arus migrasi tertinggi di Indonesia. Pertumbuhannya sangat tinggi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah penduduk Batam yang sebelumnya diperkirakan sekitar 1,2 juta jiwa kini mendekati 1,4 juta jiwa. Lonjakan ini berdampak luas pada berbagai sektor, mulai dari peningkatan volume sampah, tekanan terhadap infrastruktur, hingga potensi kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Kalau tidak dikendalikan, dampaknya ke mana-mana. Infrastruktur kita harus menyesuaikan, listrik, air, sekolah, rumah sakit, semuanya ikut terdorong,” ujarnya.
Di sisi ketenagakerjaan, Pemkot Batam telah mengalokasikan anggaran pelatihan kerja hingga puluhan miliar rupiah dengan tingkat serapan tenaga kerja mencapai 63 persen, melampaui target. Namun, derasnya arus pendatang dinilai masih menjadi faktor utama tingginya angka pengangguran yang bertahan di kisaran 7 persen.
“Orang datang terus ke Batam. Dalam enam bulan sudah masuk data kependudukan. Kalau belum bekerja, itu menambah angka pengangguran,” ucapnya.
[kang ajank nurdin]


