TERASBATAM.ID – Sebanyak 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sebuah acara di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (30/06/2025). Salah satu PNS yang mengakhiri masa pengabdiannya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi para PNS yang telah mengabdi bagi kemajuan Kota Batam.
“Terima kasih atas bakti dan kontribusi Bapak-Ibu semua selama ini. Selamat atas kepercayaan yang diberikan negara hingga Bapak-Ibu dapat menyelesaikan tugas kenegaraan ini dengan baik,” ujar Amsakar.
Ia juga berpesan agar para pensiunan tetap menjaga nama baik Pemerintah Kota Batam dan menjadi teladan di masyarakat.
Berdasarkan laporan Dewan Pengurus Korpri Kota Batam, Raja Azmansyah, total 19 PNS yang pensiun per 1 Juli 2025 terdiri dari 11 tenaga guru dan 8 PNS non-pendidikan. Salah satu penerima SK pensiun adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, yang telah mengabdi selama 13,5 tahun di Disnaker.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi Sakyakirti menyampaikan pesan dan kesan selama masa tugasnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam, khususnya kepada Wali Kota Batam atas dukungan dan kesempatan yang diberikan selama ini. Semoga Pemerintah Kota Batam tetap eksis dan semakin maju,” tuturnya.


