Kepri  

Wagub Kepri Dilarang Kunker Ke Sekolah-Sekolah, Kadisdik No Comment

TERASBATAM.ID: Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina dilarang untuk melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah tanpa seizin Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Namun informasi tersebut tidak ingin dikomentari oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Andi Agung.

“Kalau soal itu (Larangan Wakil Gubernur Kepri berkunjung ke sekolah) saya No Comment ya, pokoknya No Comment ya,” kata Andi yang seketika memutuskan komunikasi melalu telepon, Selasa (08/11/2022).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dikabarkan mengeluarkan aturan untuk Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina untuk tidak berkunjung ke SMA maupun SMK di Kepri tanpa seizin Gubernur. Larangan tersebut disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau dan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung ke jajaran dibawahnya.

Akibat kebijakan tersebut menyebabkan Wagub Marlin membatalkan sejumlah agenda kunjungan ke SMA-SMK di Kepri, termasuk SMA Negeri 4 Karimun yang dijadwalkan Selasa (08/11/2022) kemarin. Sebelumnya, Wagub sempat berjanji untuk datang ke sekolah tersebut usai berkeliling ke Natuna dan Lingga.

Namun, menjelang keberangkatan Selasa (08/11/2022) ini, pihak sekolah justru menolak kunjungan tersebut.

“Katanya ada ancaman ke petinggi sekolah agar jangan menerima Bu Marlin,” kata sumber dilingkaran Marlin Agustina.

Aktivitas Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina di sekolah-sekolah yang gencar belakangan ini dituding dalam rangka kampanye untuk Pilkada mendatang. Kunjungan ke sekolah-sekolah dilakukan untuk menyasar pemilih muda, namun hingga kini belum tanggapan dari Marlin Agustina atas tudingan tersebut.