Berita
Beranda / Berita / TNI AL Gagalkan Penyelundupan Vape Berzat Anestesi di Karimun

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Vape Berzat Anestesi di Karimun

Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (7/9/2026). Penandatanganan dilanjutkan dengan pemusnahan 240 unit cartridge vape merek Bomb yang terbukti mengandung zat berbahaya Etomidate hasil sitaan tim gabungan TNI AL di perairan Pulau Manteras Besar. (Foto: Dispen Kodaeral IV/TERASBATAM.ID)

TERASBATAM.ID — Tim Gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan 240 unit cartridge vape yang mengandung zat bahaya Etomidate di perairan Pulau Manteras Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (7/9/2026). Pengungkapan zat anestesi ini dilakukan petugas saat menggelar patroli rutin menjaga jalur perbatasan perairan Selat Durian.

Penyergapan dilakukan oleh tim gabungan Quick Response Region Naval Command (QRRNC) IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Cakra 26-K Pusintelal. Petugas mendeteksi satu unit speed boat yang melaju kencang dari arah Pulau Buru menuju perairan Batam.

Saat diintai dan diberi peringatan, kapal tersebut justru menambah kecepatan untuk kabur. Pelaku sempat membuang sebuah tas kain (tote bag) warna putih dari bagian buritan kapal ke laut sebelum akhirnya meloloskan diri dari kejaran petugas.

Dari tas yang dibuang ke laut tersebut, petugas mengamankan empat paket terbungkus plastik hitam yang berisi 60 unit cartridge vape merek Bomb. Hasil pengujian sampel oleh Dinas Kesehatan Kodaeral IV mengonfirmasi seluruh produk rokok elektrik tersebut positif mengandung Etomidate.

Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen tegas TNI AL dalam memutus rantai peredaran narkotika dan bahan berbahaya melalui jalur perairan perbatasan.

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

“Keberhasilan ini juga menjadi implementasi komitmen TNI AL dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkotika dan menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Ketut Budiantara.

Barang bukti sitaan tersebut langsung dimusnahkan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun bersama jajaran Forkopimda Karimun guna mencegah penyalahgunaan.

Ancaman penggunaan vape sebagai media penyebaran narkoba cair kian mengkhawatirkan di Kepulauan Riau. Sebelumnya, BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri menyergap kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang membawa 2,6 ton sabu cair murni di perairan Bengkalis, Jumat (21/8/2026). Bahan baku tersebut rencananya diolah menjadi 2,82 juta cartridge vape bernilai Rp 8,47 triliun.

Atas maraknya modus baru ini, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto merekomendasikan pelarangan total terhadap rokok elektrik di Indonesia. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Langkah tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Singapura di bawah Perdana Menteri Lawrence Wong yang melarang total vape akibat maraknya rokok elektrik terkontaminasi Etomidate (kpods) serta memperketat razia di pelabuhan yang terhubung dengan Batam.

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri