TERASBATAM.ID — Koalisi organisasi lingkungan Friends of the Earth Asia Pacific (FoE APAC) mendesak pemerintah di kawasan Asia Tenggara untuk menindak tegas korporasi yang memicu bencana kabut asap lintas batas. Koalisi tersebut menegaskan bahwa bencana tahunan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukan lagi sekadar bencana musiman, melainkan krisis ekologis yang mengarah pada tindakan kejahatan lingkungan (ecocide).
Desakan tersebut disampaikan secara bersama oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Sahabat Alam Malaysia (SAM), dan Legal Rights and Natural Resources Center (LRC) Filipina dalam siaran pers bersama, Kamis (3/9/2026). Asap karhutla yang kembali melanda wilayah Kalimantan dilaporkan mulai mencemari udara negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina.
Direktur Eksekutif WALHI Boy Jerry Even Sembiring menyatakan, tanggung jawab krisis ini tidak hanya berada di tangan Pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga dituntut menindak tegas perusahaan berbasis atau berinvestasi di wilayah mereka yang terbukti memicu karhutla di Indonesia.
“WALHI menemukan beberapa perusahaan, baik yang berbasis langsung di Singapura dan Malaysia maupun yang sahamnya tercatat di sana, mengalami kebakaran di areal konsesinya. Singapura dan Malaysia harus turut menuntut pertanggungjawaban korporasi tersebut,” ujar Boy.
Sementara itu, Presiden SAM Meenakshi Raman dan Direktur Eksekutif LRC Mai Taqueban menegaskan bahwa penyelesaian jangka panjang membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola hutan dan lahan. ASEAN didorong untuk membuka transparansi data mengenai sumber titik api serta perusahaan yang beroperasi di area terdampak demi menjamin hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.


