Berita
Beranda / Berita / Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Jaringan Vietnam di Batam

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Jaringan Vietnam di Batam

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni bersama jajaran kepolisian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 73.877 ekor benih bening lobster (BBL) jaringan Vietnam di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Selasa (20/10/2026). Petugas turut mengamankan barang bukti berupa kotak styrofoam berisi benih lobster serta menghadirkan dua tersangka kurir.

TERASBATAM.ID — Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 73.877 ekor Benih Bening Lobster (BBL) senilai miliaran rupiah yang rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui rute transit lintas negara, dengan salah satu titik keberangkatan di Batam.

 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita puluhan ribu BBL hidup tersebut dalam operasi penindakan pada Senin (19/10/2026). Pengungkapan dilakukan setelah penyidik melacak pergerakan pengangkutan BBL ilegal yang dibawa dari Pangandaran, Jawa Barat, menuju Tangerang, Banten, sebelum diselundupkan ke luar negeri.

 

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa jaringan internasional ini mengoperasikan rute berantai yang terorganisasi secara rapi guna mengelak dari deteksi petugas.

Bupati Brebes Pelajari Strategi PAD Batam

 

“Jaringan ini mengangkut BBL melalui jalur darat menuju Sumatra dan Jambi, kemudian diselundupkan melalui Malaysia, Singapura, dan Kamboja, hingga akhirnya bermuara di Vietnam,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Selasa (20/10/2026), sebagaimana dirilis Bidang Humas Polda Kepri.

 

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang kurir berinisial RVJ dan FAS. Keduanya menerapkan sistem komunikasi sel terputus guna menyamarkan identitas pengendali utama maupun pihak penerima di luar negeri. Dari hasil pemeriksaan awal, pengiriman kali ini diduga merupakan operasi ke-10 yang berhasil dijalankan oleh kelompok tersebut.

 

Pemprov Kepri Sambut Kehadiran Pangdam XXV/SMR Mayjen TNI Rionardo di Batam

Selain mengamankan puluhan ribu BBL yang dikemas dalam 13 kotak styrofoam, petugas turut menyita satu unit mobil operasional Daihatsu Gran Max serta empat unit telepon seluler sebagai barang bukti. Penyidik kini tengah mendalami potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana kejahatan serta mengejar dalang di balik jaringan tersebut.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

 

Dibudidayakan di BPBL Batam

Hasil Labfor Polri: Monyet Jadi Pemicu Hubung Singkat ‘Blackout’ Batam

 

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP, Sahono Budianto, menyatakan bahwa dari total barang bukti yang disita, sebanyak 73.477 ekor BBL diserahkan ke BPBL Batam untuk dibudidayakan hingga mencapai ukuran konsumsi. Sementara 400 ekor sisanya disisihkan sebagai barang bukti pembuktian di pengadilan.

 

“BPBL Batam menjadi salah satu lokasi pilot project pembesaran benih lobster. Langkah penangkaran ini penting agar sumber daya hayati yang diselamatkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi secara sah bagi nelayan dan masyarakat pesisir lokal,” terang Sahono.

 

Pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan di kawasan perairan perbatasan seperti Kepulauan Riau, yang kerap dimanfaatkan sebagai titik transit utama perdagangan satwa laut terlarang menuju pasar internasional.