TERASBATAM.ID – Penanganan ratusan kontainer berisi barang bekas dan limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat yang menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, mendekati tahap akhir. Dari total 914 kontainer yang sempat tertahan sejak April 2026, kini tersisa 28 kontainer di lapangan penumpukan.
Manajer Operasional Batam Peti Kemas Wicaksono menjelaskan, sebanyak 11 kontainer dari sisa tersebut dijadwalkan untuk dikembalikan ke negara asal (reekspor). Sementara itu, 17 kontainer sisanya masih dalam penanganan Bea Cukai karena berstatus Not Handled Import (NHI).
“Dari sisa 28 kontainer ini, rencananya 11 kontainer akan di-reekspor, sedangkan 17 kontainer lainnya masih dalam proses pemeriksaan khusus Bea Cukai karena posisinya NHI,” ujar Wicaksono di Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (5/8/2026).
Secara keseluruhan, Wicaksono mengungkapkan bahwa lebih dari 200 kontainer telah berhasil direekspor. Adapun sisanya telah dikeluarkan (delivery) ke berbagai tujuan di Batam setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan pemeriksaan kepabeanan.
Penyelesaian keberadaan kontainer tersebut dilakukan dengan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna memilah barang yang masih bernilai guna dari material sampah. Pemilahan ini membuktikan sebagian besar isi peti kemas merupakan barang bekas, bukan limbah B3 murni. Untuk material sisa (scrap), pengolahan dilakukan di gudang masing-masing pemilik, seperti di kawasan Sekupang, di bawah pengawasan ketat Bea Cukai.
Wicaksono menegaskan pihak pengelola lapangan penumpukan tidak memiliki kewenangan terkait penentuan status barang maupun izin pengeluaran. “Kami hanya mengelola lapangan penumpukan (storage). Begitu barang masuk kami kelola, namun untuk perizinan dan pengeluaran sepenuhnya menjadi ranah instansi berwenang,” tegasnya.
Penumpukan kontainer yang sempat mengganggu operasional dan kapasitas penumpukan pelabuhan tersebut kini telah terurai. Menurut Wicaksono, kelancaran proses penanganan ini merupakan hasil penyesuaian pola kerja dan komunikasi intensif lintas instansi yang berjalan sejak April lalu.
[kang ajank nurdin]


