TNI/POLRI
Beranda / TNI/POLRI / Tindak Balap Liar, Polresta Barelang Sita 42 Kendaraan Knalpot Brong

Tindak Balap Liar, Polresta Barelang Sita 42 Kendaraan Knalpot Brong

Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dan Polda Kepulauan Riau menjaring 42 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dalam operasi penertiban balap liar di wilayah hukum Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu dini hari.

TERASBATAM.IDTim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang dan Polda Kepulauan Riau menjaring 42 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dalam operasi penertiban balap liar di wilayah hukum Kota Batam, Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli skala besar yang menyasar sejumlah titik rawan aksi balap liar. Operasi lintas kepolisian ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol. Ronalzie Agus, guna merespons meningkatnya aduan masyarakat terkait polusi suara dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, petugas menerapkan metode penindakan berbasis digital menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang dipimpin oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang. Selain melakukan penyitaan dan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar standar teknis, polisi juga memberikan edukasi bagi para pengendara muda yang terjaring.

“Penindakan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Batam. Sebanyak 42 kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis berhasil diamankan sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera,” ujar Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo melalui keterangan resmi, Minggu (26/7/2026).

Seluruh kendaraan yang terjaring diwajibkan untuk mengembalikan komponen kendaraan sesuai standar pabrikan serta melengkapi dokumen administrasi sebelum dapat diambil kembali. Kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Investasi dan Keamanan Perbatasan Jadi Fokus Utama GO Polda Kepri 2026