TNI/POLRI
Beranda / TNI/POLRI / Respon Laporan 110, Polisi Bubarkan Keributan Pemuda di Kabil

Respon Laporan 110, Polisi Bubarkan Keributan Pemuda di Kabil

Personel Polsek Nongsa dan Tim Raimas Samapta Polresta Barelang meredam keributan serta membubarkan puluhan pemuda yang terlibat aksi aksi saling lempar di kawasan Jalan Gang Samping Gereja Santo Yosef, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (30/8/2026) dini hari. Petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui saluran panggilan darurat Layanan Polisi 110.

TERASBATAM.ID — Personel Polsek Nongsa bersama Tim Raimas Samapta Polresta Barelang mengamankan keributan bentrok antar-pemuda di kawasan Jalan Gang Samping Gereja Santo Yosef, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Penanganan cepat ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima laporan warga melalui saluran panggilan darurat Layanan Polisi 110 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra menyampaikan, bentrokan yang melibatkan sekitar 30 orang pemuda tersebut bermula dari perselisihan dalam sebuah acara pesta pernikahan. Percekcokan berlanjut hingga aksi saling lempar batu setelah kedua belah pihak meninggalkan lokasi pesta.

”Setibanya personel piket di lokasi sekitar pukul 04.15 WIB, situasi masih memanas. Kami langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencegah pertikaian meluas, serta berkoordinasi dengan Tim Raimas Samapta Polresta Barelang untuk penebalan pengamanan,” ujar Eko, Minggu.

Diarahkan Jalur Mediasi

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Guna meredam potensi bentrok susulan, kepolisian membubarkan massa yang berkerumun dan mengarahkan perwakilan kedua belah pihak menuju Mapolsek Nongsa. Sekitar pukul 06.00 WIB, proses mediasi digelar secara tertutup untuk mendorong penyelesaian kekeluargaan, mengingat kedua kelompok yang berselisih masih berada dalam ikatan kedaerahan yang sama.

Eko menegaskan, kecepatan penanganan perkara merupakan wujud kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

”Setiap laporan akan kami respons cepat. Dalam kejadian ini, pendekatan persuasif dan mediasi kami utamakan agar situasi Kamtibmas di kawasan Kabil kembali aman dan kondusif,” tuturnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga Kota Batam untuk tidak segan memanfaatkan layanan bebas pulsa 110 apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri