Berita
Beranda / Berita / Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Bengkalis

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Perairan Bengkalis

Tim operasi gabungan dari BNN RI, DJBC, dan Polda Kepulauan Riau berfoto bersama saat mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar di atas kapal patroli Bea Cukai BC-60001 di Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (17/8/2026). Tim gabungan berhasil mengintersepsi kapal MV Ocean Porter (eks MV Rain Maker) berbendera Tanzania di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, dan menyita 2,6 ton sabu cair (methamphetamine) yang disembunyikan dalam delapan drum dan tangki air kapal. (Dok. BNN RI)

TERASBATAM.ID — Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sekitar 2,6 ton sabu cair (methamphetamine) serta mengamankan 10 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar.

Penindakan dilakukan pada Minggu (17/8/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengangkutan narkotika yang bergerak dari Sarawak, Malaysia, melintasi perairan Andaman menuju wilayah perairan Indonesia.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen (Pol) Roy Hardi Siahaan menyampaikan, atas informasi tersebut, kemudian Kepala BNN RI menginstruksikan pembentukan operasi bersama (joint operation) yang melibatkan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri untuk melakukan pencegatan (intercept) di laut.

“Kapal sasaran berhasil diintersepsi pada 17 Agustus 2026 sore. Setelah dihentikan, kapal ditarik menuju Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” ujar Roy seperti dikutip dari rekaman yang dipublish oleh BNN.

Modus Alih Identitas

TNI AU Gelar Simulasi “Force Down” di Batam

Untuk mengelabuhi petugas, jaringan narkotika ini menerapkan modus alih identitas kapal (decover). Kapal yang semula bernama MV Rain Maker diubah identitasnya menjadi MV Ocean Porter dengan mengibarkan bendera Tanzania.

Setibanya di pangkalan Bea Cukai Karimun, tim gabungan yang menerjunkan anjing pelacak (K9) serta peralatan pendeteksi seperti backscatter, TruNarc, dan narkotest langsung menggeledah seluruh bagian kapal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika Golongan I jenis methamphetamine cair yang disimpan di dalam delapan drum dan tangki air (water tank) kapal. Total muatan sabu cair yang diamankan mencapai 2,6 ton.

Selain menyita 2,6 ton sabu cair, dalam operasi penindakan terpisah yang masih berada dalam rangkaian joint operation ini, tim Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan satu kontainer ukuran 40 kaki berisi rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau Sodikin menjelaskan, kontainer tersebut memuat 157 bal atau kotak rokok tanpa pita cukai merek RD asal Tiongkok. Setiap bal berisi 50 slop, dengan total puluhan ribu bungkus rokok ilegal.

10 Unit X-Ray Perkuat Deteksi Dini TBC di Kepri

Saat ini, seluruh barang bukti berupa 2,6 ton sabu cair, rokok ilegal, serta 10 ABK asal Myanmar masih dalam penanganan dan pemeriksaan intensif penyidik gabungan untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.