TERASBATAM.ID — Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, memenuhi syarat untuk dibebaskan dari penjara pada bulan Mei 2026. Kementerian Hukum Thailand mengonfirmasi pada 31 Maret 2026 bahwa namanya masuk dalam daftar 10 narapidana yang memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada putaran berikutnya.
Thaksin divonis delapan tahun penjara atas kasus penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Thailand.
Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus 2023 setelah 15 tahun menjalani pengasingan sukarela. Ia hanya menghabiskan beberapa jam di penjara sebelum dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan. Setelah pengadilan memutuskan bahwa waktu perawatan di rumah sakit tidak dihitung sebagai masa tahanan, ia dipindahkan ke Penjara Pusat Klong Prem pada 9 September 2025 untuk menjalani hukuman penuh satu tahun.
Pada Januari 2026, Departemen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Thailand menyatakan bahwa Thaksin memenuhi kriteria untuk pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama masa tahanan.
Berdasarkan hukum Thailand, Thaksin harus menjalani dua pertiga dari hukumannya untuk memenuhi syarat pembebasan bersyarat. Ia telah menjalani hukuman enam bulan di penjara. Dua pertiga dari hukuman satu tahun berarti delapan bulan masa tahanan.
Putri Thaksin sekaligus mantan Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, mengatakan bahwa Thaksin akan memenuhi syarat pada 10 Mei dan dapat dibebaskan pada 11 Mei 2026. Ia menambahkan, jika bebas, ayahnya kemungkinan akan mundur dari dunia politik.
Daftar nama narapidana tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Departemen Pemasyarakatan untuk ditinjau lebih lanjut, yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan. Persetujuan akhir akan berada di tangan Sekretaris Tetap Kementerian Hukum Thailand.
Setelah dibebaskan, Thaksin akan menjalani masa percobaan selama empat bulan hingga akhir masa hukumannya. Seorang juru bicara Departemen Pemasyarakatan menyatakan bahwa Thaksin tidak akan diwajibkan mengenakan gelang pemantau elektronik karena masa hukumannya yang tergolong singkat.


