Terkait Laporan Mafia Lahan, Kejati Kepri Periksa Direktur Lahan BP Batam

Rudi Siapkan Tim Penanganan Kasus Hukum

TERASBATAM.ID: Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau memeriksa Direktur Lahan Badan Pengusahaan Batam Ilham Eka Hartawan, Kamis (20/10/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Jaksa terkait laporan tentang mafia lahan di Batam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas kepada www.terasbatam.id membenarkan   Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan tengah  menjalani proses pemeriksaan pada hari ini.

Terkait pemanggilan ini, Nixon menuturkan bahwa pemeriksaan terkait laporan dari masyarakat mengenai tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Dugaan Mafia Tanah,”  kata Nixon.

Dalam laporan tersebut, pihaknya menyebutkan adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.

Selain itu Kejati juga melakukan   pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta.

“Baru diperiksa tiga orang, ada ASN dan dari perusahaan swasta,” Kata Nexson.

Sementara itu Kepala BP Batam Muhammad Rudi menanggapi pemeriksaan orang kepercayaannya itu mengatakan, sudah mengetahuinya namun untuk  hasil pemeriksaan belum masih menunggu laporannya.

Menurut Rudi, untuk proses hukum yang dilakukan Kejati memiliki kriteria.

“semua punya kriteria kita tunggu laporanya  nanti hasilnya kita bedah,” kata Rudi yang juga akan membentuk tim penanganan kasus tersebut.