Terasbatam.id: Mengantisipasi kekurangan hewan kurban ditengah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan subsidi silang dari Kabupaten/Kota yang dinyatakan surplus hewan kurban. Namun ide tersebut dinilai oleh Asosiasi Pedagangan Hewan Ternak (APHT) Kota Batam tidak efektif karena besarnya kebutuhan hewan kurban yang diperlukan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi mengatakan untuk memenuhi ketersediaan hewan Kurban Hari Raya Iedul Adha 2022 Provinsi melakukan subsidi silang dari Kabupaten/Kota di Kepri yang dinyatakan surplus hewan kurban.
Saat ini, untuk Kepulauan Riau tiga Kabupaten/Kota yakni , Bintan, Anambas dinyatakan sebagai wilayah yang surplus stok hewan kurban.
“Daerah ini merupakan surplus hewan kurban, bahkan dari Anambas sudah tersedia 100 ekor sapi untuk mensuport kebutuhan daerah yang masih minus,” Kata Rika saat Rapat bersama Asosiasi Pedagang Hewan Ternak (APHT), akhir pekan lalu di Gedung Graha Kepri, Batam.
Rika menyebutkan saat ini untuk Kota Batam ketersediaan stok sapi sebanyak 674 ekor sapi, minus 1.921 dari kebutuhan sebanyak 2.595 sapi.
Kota Tanjungpinang, saat jni stok sapi sebanyak 601 ekor, minus 153 dari kebutuhan sebanyak 754 sapi. Sedangkan Kabupaten Karimun memiliki stok sapi sebanyak 269 ekor, minus 283 dari kebutuhan sebanyak 552 sapi. Dan yang terakhir, Kabupaten Lingga stok sapi sebanyak 250 ekor, dari kebutuhan sebanyak 269 sapi.
Sedangkan daerah yang mengalami surplus seperti Kabupaten Natuna, jumlah kebutuhan hanya 786 ekor sapi, namun ketersediaan sapi sebanyak 1.636 ekor atau berlebih sebanyak 850 ekor sapi.
Kebutuhan Kabupaten Anambas hanya 308 ekor sapi, sedangkan ketersediaan mencapai 435 ekor sapi atau berlebih sebanyak 127 ekor sapi.
Sementara Kabupaten Bintan yang kebutuhannya hanya 271 ekor sapi, namun ketersediaan sapinya sebanyak 425 ekor sapi, artinya berlebih sebanyak 154 ekor sapi.
“Sebagai contoh adalah surplus yang dialami Kabupaten Bintan, bisa dikirim sebagian untuk menutupi kebutuhan kurban di Batam karena jarak kedua daerah ini tergolong dekat,” kata Dia.
Opsi lain Berdasarkan Surat Edaran Badan Balai Karantina Pertanian dan ksehatan Hewan RI untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban dibolehkan dari Zona Hijau merupakan Wilayah yang bebas dari Penyakit, Mulut dan Kuku.
Saat ini yang wilayah atau Provinsi yang masuk bebas dari PMK , Provinsi Bali, Sumbawa (NTT) dan Sulawesi).
Rika mengatakan upaya untuk pemenuhan hewan kurban yang didatangkan di luar Provinsi Kepri sudah dilakukan dengan mengirimkan surat ke Badan Balai Karantina namun belum mendapatkan respon.
“Hal ini harus rekomomendasi melalui Gubernur ke Kementrian Pertanian, ” kata Dia.
Sementara itu Asosiasi Pedagangan Hewan Ternak (APHT) Kota Batam menilai kebijakan subsidi silang tersebut tidak akan mencukupi dan tidak efektif karena tingginya permintaan hingga 3 kali lipat dari lebaran Idul Adha sebelumnya.
“Batam kekurangan 4.500 ekor Sapi dan 14.500 ekor kambing, ” kata Ketua APHT Muhammad Musofa.
Tingginya permintaan juga dipicu oleh kehadiran Muslim Singapura yang melakukan ibadah kurban di Batam, jumlahnya mencapai 30 persen dari total yang melaksanakan kewajiban kurban.
“Sesuai dengan permintaan konsumen untuk kebutuhan kurban tahun ini meningkat 3 kali lipat dibandingkan tahun lalu , terutama dari warga muslim Singapura yang biasa berkurban di Batam,” kata Musofa.
Musofa juga mengatakan, keinginan masyakat untuk berkurban juga dilakukan sejak awal dengan cara menabung di masjid atau mushola sehingga jika tidak dilaksanakan pada tahun ini sangat disayangkan.
“Kami berharap pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan memberikan rekomendasi Kementrian atau Badan Balai Karantina untuk memfasilitasi pengiriman Hewan Kurban dari luar Provinsi Kepri,” kata Musofa.
APHT meminta rekomendasi pengirim hewan kurban wilayah terdekat yang masuk Zona hijau PMK.
“Kita minta rekomendasi dari pemerintah ambil dari Lampung yang wilayahnya bebas PMK, untuk memenuhi ketersediaan Hewan kurban Batam, untuk itu juga kami siap mengikuti aturan ” kata Musofa.
Selain itu Musofa menyayangkan data Kurban Batam yang dinyatakan Dinas Ketahanan dan Kesehatan Pangan Provinsi Kepri sangat tidak sesuai data di lapangan.
“Banyak masyarakat Batam setiap berkurban tidak melapor ke Masjid, seperti Pribadi dan Perusahaan, ” kata Musofa.
Sementara kata Musofa data hewan kurban yang diambil Dinas Ketahanan pangan Kepri diambil berdasarkan laporan dari Masjid dan Mushola.