Kepri  

Subsidi Silang Hewan Kurban Dinilai Tidak Efektif Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban Kepri

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi. (Photo KAN)

Terasbatam.id: Mengantisipasi kekurangan hewan kurban ditengah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan subsidi silang dari Kabupaten/Kota yang dinyatakan surplus hewan kurban. Namun ide tersebut dinilai oleh Asosiasi Pedagangan Hewan Ternak (APHT) Kota Batam tidak efektif karena besarnya kebutuhan hewan kurban yang diperlukan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi mengatakan  untuk memenuhi ketersediaan hewan Kurban Hari Raya Iedul Adha  2022 Provinsi  melakukan subsidi silang dari Kabupaten/Kota di Kepri yang dinyatakan surplus hewan kurban.

Saat ini, untuk Kepulauan Riau tiga Kabupaten/Kota yakni , Bintan, Anambas  dinyatakan sebagai wilayah yang surplus stok hewan kurban.

“Daerah ini  merupakan surplus hewan kurban, bahkan dari Anambas sudah tersedia 100 ekor sapi untuk  mensuport kebutuhan daerah yang masih minus,” Kata Rika saat Rapat bersama Asosiasi Pedagang Hewan  Ternak  (APHT), akhir pekan lalu di Gedung Graha Kepri, Batam.

Rika menyebutkan saat ini untuk Kota Batam ketersediaan stok sapi sebanyak 674 ekor sapi, minus 1.921 dari kebutuhan sebanyak 2.595 sapi.

Kota Tanjungpinang, saat jni stok sapi sebanyak 601 ekor, minus 153 dari kebutuhan sebanyak 754 sapi. Sedangkan Kabupaten Karimun memiliki stok sapi sebanyak 269 ekor, minus 283 dari kebutuhan sebanyak 552 sapi. Dan yang terakhir, Kabupaten Lingga stok sapi sebanyak 250 ekor, dari kebutuhan sebanyak 269 sapi.

Sedangkan daerah yang mengalami surplus seperti Kabupaten Natuna, jumlah kebutuhan hanya 786 ekor sapi, namun ketersediaan sapi sebanyak 1.636 ekor atau berlebih sebanyak 850 ekor sapi.

Kebutuhan Kabupaten Anambas hanya 308 ekor sapi, sedangkan ketersediaan mencapai 435 ekor sapi atau berlebih sebanyak 127 ekor sapi.

Sementara Kabupaten Bintan yang kebutuhannya hanya 271 ekor sapi, namun ketersediaan sapinya sebanyak 425 ekor sapi, artinya berlebih sebanyak 154 ekor sapi.

“Sebagai contoh adalah surplus yang dialami Kabupaten Bintan, bisa dikirim sebagian untuk menutupi kebutuhan kurban di Batam karena jarak kedua daerah ini tergolong dekat,” kata Dia.

Opsi lain Berdasarkan  Surat Edaran Badan Balai Karantina Pertanian dan ksehatan Hewan RI untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban dibolehkan  dari Zona Hijau merupakan Wilayah yang bebas dari Penyakit, Mulut dan Kuku.

Saat ini yang wilayah atau Provinsi yang masuk  bebas dari PMK , Provinsi Bali, Sumbawa (NTT) dan Sulawesi).

Rika mengatakan upaya untuk pemenuhan hewan kurban yang didatangkan di luar Provinsi Kepri  sudah dilakukan dengan  mengirimkan surat ke Badan Balai Karantina namun  belum mendapatkan respon.

“Hal ini harus rekomomendasi melalui  Gubernur ke Kementrian Pertanian, ” kata Dia.

Sementara itu Asosiasi Pedagangan Hewan Ternak (APHT) Kota Batam menilai kebijakan subsidi silang tersebut tidak akan mencukupi dan tidak efektif karena tingginya permintaan hingga 3 kali lipat dari lebaran Idul Adha sebelumnya.

“Batam kekurangan 4.500 ekor Sapi dan 14.500 ekor kambing, ” kata Ketua APHT Muhammad Musofa.

Tingginya permintaan juga dipicu oleh kehadiran Muslim Singapura yang melakukan ibadah kurban di Batam, jumlahnya mencapai 30 persen dari total yang melaksanakan kewajiban kurban.

“Sesuai dengan permintaan konsumen untuk kebutuhan kurban tahun ini  meningkat 3 kali lipat dibandingkan tahun lalu , terutama dari  warga muslim Singapura yang biasa berkurban di Batam,” kata Musofa.

Musofa juga mengatakan, keinginan masyakat untuk berkurban juga dilakukan sejak awal dengan cara menabung di masjid atau mushola sehingga jika tidak dilaksanakan pada tahun ini sangat disayangkan.

“Kami berharap pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan  memberikan rekomendasi  Kementrian atau Badan Balai Karantina  untuk  memfasilitasi pengiriman Hewan Kurban dari luar Provinsi Kepri,” kata Musofa.

APHT meminta rekomendasi  pengirim hewan kurban  wilayah terdekat yang masuk Zona hijau PMK.

“Kita minta rekomendasi dari pemerintah  ambil dari Lampung yang wilayahnya  bebas PMK,  untuk memenuhi ketersediaan Hewan kurban Batam,  untuk itu juga kami siap mengikuti aturan ” kata Musofa.

Selain itu Musofa menyayangkan data Kurban Batam  yang dinyatakan Dinas Ketahanan dan Kesehatan Pangan Provinsi Kepri  sangat tidak sesuai data di lapangan.

“Banyak masyarakat Batam  setiap berkurban tidak melapor ke Masjid, seperti Pribadi dan Perusahaan, ” kata Musofa.

Sementara kata Musofa data hewan kurban  yang diambil Dinas Ketahanan pangan Kepri diambil  berdasarkan laporan dari Masjid dan Mushola.