Komitmen kerja sama berdurasi lima tahun ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, pada Senin (08/06/2026). Kesepakatan strategis tersebut melibatkan multi-pihak, mulai dari Kementerian P2MI, Pemprov Kepri, Politeknik Negeri Batam, hingga Batam Tourism Polytechnic.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi nyata dari arah kebijakan baru pemerintah pusat. Fokus utama ke depan adalah memprioritaskan penempatan tenaga kerja formal yang mengantongi sertifikasi kompetensi resmi.
“Sesuai dengan arahan Presiden, ke depan fokus utama kita adalah mempersiapkan penempatan pekerja migran yang merupakan skilled workers. Sinergi dengan dunia pendidikan tinggi vokasi di Batam menjadi krusial untuk membangun ekosistem ini dari hulu,” ujar Mukhtarudin sebagaimana dikutip dari rilis pers Pemprov Kepri.
Posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan pusat pertumbuhan ekonomi regional seperti Singapura dan Malaysia di satu sisi menjadi modalitas ekonomi yang besar bagi daerah. Namun, di sisi lain, kedekatan geografis ini menempatkan wilayah Kepri sebagai salah satu titik paling rawan terhadap aktivitas kejahatan transnasional.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan bahwa wilayah perairan Kepri kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat ilegal untuk aksi penyelundupan manusia serta penempatan pekerja migran tanpa prosedur hukum yang sah (undocumented).
“Kepri memiliki potensi geoekonomi yang luar biasa bagi devisa negara. Namun, karakteristik kepulauan ini juga menghadirkan tantangan asimetris berupa kerentanan terhadap penyelundupan narkotika dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ungkap Ansar.
Melalui integrasi pendidikan vokasi seperti yang diterapkan di Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic, pemerintah daerah berupaya keras menggeser profil pekerja migran asal Kepri agar jauh lebih kompetitif di pasar kerja formal global. Langkah ini sekaligus memastikan proses penempatan mereka terlindungi secara penuh oleh regulasi hukum yang akuntabel.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kepri saat ini bahkan telah mengarahkan 70 persen proporsi pendidikan tingkat menengah di wilayahnya ke jalur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kebijakan ini diambil demi menyelaraskan pasokan tenaga kerja lokal dengan kebutuhan nyata industri internasional.
Penyelarasan Kebutuhan Pasar Internasional
Inisiatif penguatan kompetensi di tingkat hulu ini mendapat respons positif dari perwakilan diplomatik Indonesia di negara penempatan. Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengungkapkan bahwa pasar kerja internasional saat ini menuntut standar kepatuhan dan keahlian yang semakin ketat.
“Kami menyambut baik kolaborasi taktis ini. Melalui kapasitas keahlian yang terstandardisasi dan sistem pelindungan yang komprehensif, pekerja migran kita tidak hanya akan memiliki daya saing kuat di pasar global, tetapi juga memiliki daya tawar yang lebih baik terkait hak-hak mereka di negara penempatan,” jelas Sigit.
Implementasi kesepakatan ini nantinya akan diwujudkan secara konkret melalui pembentukan Migrant Centerdi perguruan tinggi mitra. Pusat ini akan berfungsi sebagai hub pelatihan bahasa asing, sertifikasi keahlian, layanan informasi peluang kerja formal di luar negeri, hingga program pemberdayaan ekonomi kreatif bagi para pekerja migran purna tugas agar mampu mandiri setelah kembali ke tanah air.

Prosesi penandatanganan MoU ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Muda TNI Berkat Wijayanto, Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan.


